Waykanan – Sebanyak empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waykanan resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Selasa (7/4/2026).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung dan diikuti perwakilan Satops Patnal dari seluruh UPT Pemasyarakatan se-Lampung.
Kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan, doa, laporan panitia hingga prosesi penyematan atribut kepada anggota yang dikukuhkan. Selanjutnya, dilakukan pembacaan komitmen Tri Santika Daya Saksama serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk penguatan komitmen.
Dalam arahannya, Plh Kakanwil menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Setiap insan pemasyarakatan harus disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa diperintah, serta bertanggung jawab dalam setiap tugas,” tegasnya.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.













