Seluma  

Dua Kali Digerebek, Camat di Seluma Dicopot dan Guru PPPK Terancam Dipecat

Dua Kali Digerebek, Camat di Seluma Dicopot dan Guru PPPK Terancam Dipecat
Gambar Ilustrasi. GNM

Seluma – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu, mengambil tindakan tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus asusila. Seorang Camat Air Periukan berinisial HA (43) resmi dinonjobkan, sementara YR (35), oknum guru PPPK di SDN 65 Seluma, dijatuhi sanksi pemecatan.

Keduanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat setelah dua kali terjaring dalam penggerebekan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas ASN.

“Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, sanksi tegas telah dijatuhkan. Untuk Camat Air Periukan, saat ini statusnya sudah dinonaktifkan dari jabatan dan dipindahkan sebagai staf biasa di Kesbangpol Seluma. Sedangkan untuk oknum guru PPPK, proses pemecatan sedang dilakukan,” ujarnya, Senin (23/03/2026).

Kasus ini pertama kali mencuat pada 8 Desember 2025, ketika warga Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, menggerebek keduanya di sebuah kamar kos. Saat itu, keduanya sempat dibawa ke balai desa dan diminta menjalani sanksi adat berupa “cuci kampung”.

Namun, tindakan tersebut tidak memberikan efek jera. Pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, keduanya kembali digerebek, kali ini oleh suami sah YR di rumah kediamannya di Kota Bengkulu.

Deddy menjelaskan bahwa perbuatan keduanya dinilai telah mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah, sehingga sanksi berat tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu’i, menyayangkan keterlibatan YR dalam kasus tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang tenaga pendidik.

“Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan merusak citra guru. Kami sudah melakukan klarifikasi melalui pengawas dan kepala sekolah, dan hasilnya memang benar yang bersangkutan terlibat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HA sempat menggunakan cara tertentu untuk bertemu dengan YR. Ia diketahui berangkat menggunakan mobil dinas, namun kemudian berganti kendaraan di tengah perjalanan guna menghindari perhatian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seluma untuk selalu menjaga etika, moralitas, dan kode etik profesi dalam menjalankan tugas. Sumber Tribun news

Exit mobile version