Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka, Polisi Periksa Amien Rais

gentamerah.com | Jakarta- Usai menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, Jumat (5/10/2018). Pemeriksaan Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu,  diduga untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan penyebaran kabar bohong Ratna.

Selain sudah jadi tersangka, Ratna juga telah ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. “Iya besok (hari ini) akan diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Argo mengatakan, jadwal pemeriksaan Amien dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun, Argo enggan menjelaskan lebih rinci alasan pemeriksaan Amien, terkait kasus Ratna. Disinyalir Amien bakal dikorek soal cerita Ratna kepada dirinya. Ternyata hingga siang Anien Rais tidak penuhi panggilan Polisi.

Amien diketahui bertemu Ratna bersama calon presiden nomor 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hingga anak Amien, Hanum Rais. Pertemuan dilakukan usai kabar penganiayaan Ratna mencuat ke publik.

Ratna kini masih menjalani pemeriksaan di Direkotar Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu, sempat dibawa ke rumahnya untuk kepentingan penggeledahan.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka, dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan, dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Faktanya, Ratna tak mengalami penganiayaan, melainkan menjalani operasi plastik di RSK Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018. Dia mengakui berbohong terkait kabar penganiayaan yang disampaikan sejumlah pihak, salah satunya oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Ratna ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke luar negeri. Dia telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Polda Metro Jaya.

Sedianya, Ratna hendak pergi ke Chile untuk menghadiri acara International Woman Playwright International Conference 2018 yang digelar 7-12 Oktober 2018. Keberangkatan Ratna disponsori Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (osc/CNN)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18