Kejari Waykanan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan 2019

gentamerah.com // Waykanan- Ratusan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki hukum tetap dimusnahkan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Waykanan, Lampung, Selasa (17/12/2019).
Kepala Kejari Waykanan, Judi Ismono, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hal yang wajib bagi kejaksaan sebagi eksekutor. “Seperti amanah Undang-undang bahwa kejaksaan merupakan eksekutor, maka untuk menanggulangi barang-barang yang berbahaya ini, kami akan memusnahkan barang bukti,” katanya.
Pemusnahan tersebut, kata Judi juga untuk mempermudah pemisahan antara barang bukti tahun 2019 dan tahun 2020. “Walaupun jumlahnya tidak seberapa, tapi diakhir tahun 2019 ini, barang bukti harus kita musnahkan,” ujarnya.
Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut, Narkoba, beberapa pucuk Senpi , sajam, handphone, dan jaket kulit.


Exit mobile version