PAW Anggota DPRD Waykanan, Adi Wijaya Dilantik Gantikan Ari Saputra

 

Laporan : A.Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan – Kursi Legistaltif milik Ari
Saputra, akhinya dialihkan kepada Adi Wijaya,S.H. setelah sebelumnya Ari
Saputra tersangkut kasus narkoba yang dilakukan BNN Bandarlampung.

Adi Wijaya, dilantik menjadi anggota DPRD Waykanan Lampung, dari
 Partai Amant Nasional melalui proses
Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan ketua DPRD Waykanan, Nikman
Karim,SH, meneruskan jabatan Ari Saputra,  Periode 2019-2024,  di ruang Rapat Utama, Rabu (13/07/2022).

PAW tersebut dilakukan sertelah DPRD Waykanan menerima Surat
dari Gubernur Lampung, tentang PAW anggota DPRD Waykanan dari Ari Saputra ke
Adi Wijaya,SH dari PAN.

Hadir pada acara tersebut, Bupati Waykanan, Hi.Raden Adipati
Surya .SH.MM, Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip , Ketua KPU , BNNK Dan
Kepala Badan serta para kepala SKPD.

Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim berpesan, agar Adi Wijaya yang
baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya, serta
dapat bekerja sama satu sama lainnya.

” Selamat atas Pelantikan PAW saudara Adi Wijaya ,SH, semoga
dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Waykanan dari Fraksi PAN dan ucapan
terima kasih kepada Ari Saputra atas kinerja serta kerja samanya selama 
 menjadi anggota DPRD Waykanan,” kata Nikman.

Harapan yang sma juga diungkapkan Bupati Waykanan, Hi.Raden
Adipati Surya .SH.MM, baik  atas nama
pemerintah daerah maupun pribadi.

”Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang
telah melaksankan tugas sebagai Anggota DPRD Waykanan selamaa ini,”katanya.

Harapanya, Adi Wijaya dapat menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya di DPRD Waykanan, sebagai mitra Pemerintah Daerah setempat.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan photo bersama
dengan Anggota DPRD Waykanan yang baru dilantik.

Editor : seno

Exit mobile version