DPRD Tanggamus Sahkan Anggaran Perubahan 2017

TANDATANGANI APBD-P 2017: Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan (kanan) dan Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi menandatangani kesepakatan APBD-P 2017.
ADVERTORIAL
Tanggamus-
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, antara tim anggaran pemerintah
daerah (TAPD)  Pemkab Tanggamus dan badan
anggaran (banggar)  DPRD Tanggamus
akhirnya APBD Perubahan tahun 2017 disahkan oleh DPRD Tanggamus melalui rapat
paripurna yang digelar, Jumat petang (20/10/2017).

Rapat
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan tersebut
molor hingga tiga jam setengah, sebab diundangan yang disebar oleh sekretariat
paripurna mulai pukul 15.00 WIB, tapi baru dimulai pukul 18.40 WIB. Para
pejabat eselon II yang hadir digedung dewan sejak habis Salat Jumat terlihat
mulai gusar dengan wajah wajah lelah tetap setiap menunggu paripurna dimulai.


SAMBUTAN WABUP. Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi saat memberikan sambutan pada rapat paripurna pengesahan APBDP 2017.
Juru
Bicara Banggar DPRD, Sumiyati dalam laporan hasil pembahasan banggar
menyampaikan bahwa pendapatan yang awalnya Rp1, 5 triliun bertambah menjadi
Rp108 miliar sehingga setelah perubahan pendapatan Rp1, 6 triliun. Lalu untuk
belanja semula Rp1, 55 triliun bertambah menjadi Rp112 miliar sehingga setelah
perubahan menjadi Rp1, 66 triliun dan terjadi surplus sebesar Rp3,471 miliar.
”Lalu
untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan sebesar Rp4,8 miliar dan pengeluaran
semula sebesar Rp7,8 miliar, bertambah Rp447 juta. Setelah perubahan,
pengeluaran sebesar Rp8,3 miliar. Dari komposisi tersebut, ada pembiayaan netto
setelah perubahan Rp3,471 miliar. Dengan begitu, sisa lebih pembiayaan setelah
perubahan Rp0, ” kata Sumiyati.

Banggar
DPRD dalam kesempatan tersebut juga memberikan saran kepada Pemkab Tanggamus
diantaranya yakni pemda dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan
mengupayakan secara proporsional dan seimbang dengan kebutuhan aktivitas
pemerintah daerah.


LAPORAN BANGGAR: Juru Bicara BANGGAR DPRD Tanggamus, Sumiyati menyampaikan laporan BANGGAR terkait APBD-P 2017.
“Pemkab
Tanggamus segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2018
kepada DPRD agar segera diproses, “ujar Sumiyati.
Sementara
itu, Wabup Tanggamus, Hi.Samsul Hadi saat menyampaikan pendapat akhir kepala
daerah mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya terhadap pimpinan dan
segenap anggota DPRD Tanggamus yang telah memberikan persetujuan terhadap APBD
Perubahan tahun 2017. “Hal ini adalah sebagai bukti bahwa dewan telah
dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstituonalnya dengan sangat
baik,”  kata Samsul.

BERSALAMAN. Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyalami Wakil Bupati Samsul Hadi usai menandatangani APBDP 2017.
Terpisah,  Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan
membantah adanya pembahasan alot, molornya jadwal hanya karena teknis waktu
mulainya rapat penyelarasan.
“Tidak
ada seperti itu (alot), kalau terlambat karena mulainya juga sudah siang,
semula dijadwalkan pukul 9.30 WIB, baru benar-benar pukul 14.00 WIB dan selesai
pukul 17.00 WIB,” ujar Heri. ‎(ADV)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version