Penanganan Korupsi DD Tiga Pekon Diduga Mandeg, Warga Pringsewu Pertanyakan Kinerja Kejari

gentamerah.comPringsewu – Sejumlah tokoh masyarakat tiga Peko (Desa) pertanyakan mandegnya proses penanaganan dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggara dana pekon (ADP) tahun 2017 oleh Kejaksaan Pringsewu, Lampung, yang ada ditiga pekon, Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas, Pekon Sukoharjo 4 Kecamatan Sukoharjo, Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
” Prosesnya jalan ditempat, padahal dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, ” kata MD, tokoh masayarakat  Pekon Sinar Mulya.
Menurutnya, seharusnya Kejaksaan Negeri Pringsewu cekatakan dalam melakukan proses penanganan korupsi tersebut. Alasannya proses penyelidikan ketiganya terbilang lama dan terkesan  tembang pilih. “Berikan dulu efek jera, agar ketiga pekon tersebut sebagai contoh,  agar tidak bermain-main dengan  DD  dan ADP,” katanya.
Sementara itu, Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bayu terkait pertanyaan sejumlah tokoh tersebut mengatakan, saat ini kejari setempat masih melakukan penyelidikan untuk melakukan pengumpulan bukti bukti.
” Saat ini Tim Pidsus masih terus melakukan penyelidikan untuk  pengumpulan alat bukti dugaan korupsi Pekon Sinar Mulya, Sukaratu dan Sukoharjo 4, ” kata dia, melelaui pesan singkat watshapp, Kamis (15 / 11 / 18 ) .
Menurutnya, proses penyidikan terus berjalan sesuai dengan tahapan  dan mekanisme. “Dalam tahapan penanganan, saat ini kami tetap terbuka terhadap masyarakat yang mempunyai keterangan, terkait dengan kasus itu. Masyarakat membantu memberikan informasi. Namun,  tetap melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Disinggung terkait lambannya proses penanganan ketiga pekon tersebut,  Bayu menjelaskan, bahwa penanganan ketiga pekon tersebut sudah dilakukan semaksimal dan secepat mungkin, dan berusaha untuk menangani dalam setiap tahapan dengan sebaik baiknya.
” Saya berharap kepada warga masyarakat bersabar karena tim telah berusaha maksimal, ” kata dia.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18