DPRD Metro Sayangkan Tindakan SMKM 3 Keluarkan Siswanya

DPRD Metro Sayangkan Tindakan SMKM 3 Keluarkan Siswanya
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar

ADVERTORIAL |  Metro – Terkait keputusan SMK Muhammadiyah 3 Metro, mengeluarkan Putri Cesil Everilia, siswi sekolah setempat, Komisi II DPRD Kota Metro Provinsi Lampung, menyayangkan tindakan sepihak tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar menilai, kebijakan yang dikeluarkan sekolah akan berdampak terhadap psikologis sisiwi tersebut. “Padahal, sekolah itu fungsinya melakukan pembinaan. Ini sama saja menghukum anak karena haknya untuk mendapatkan pendidikan telah direnggut. Apapun masalahnya, sekolah tidak bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan seperti ini, harus ada pemanggilan dan peringatan terlebih dahulu ke Wali Murid,” kata Alizar kepada Awak Media, diruang kerjanya, Kamis (11/01/2018).

Alizar menambahkan, pemerintah telah mencanangkan wajib belajar 12 tahun, sehingga siswa yang dikeluarkan secara sepihak itu, telah mematikan cita-cita siswi tersebut. “Kalau tidak sekolah lagi, mau jadi apa dia. Semestinya, pihak sekolah sebelum mengeluarkan murid hendaklah memberikan kebijakan yang baik dan memikirkan dampak kedepannya, jangan mengambil keputusan secara sepihak seperti ini,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Seorang siswi kelas X Perawat III SMK Muhammadiyah 3 Kota Metro, dikeluarkan secara sepihak dari sekolah. Alasannya, karena  siswi tersebut diduga telah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di sekolah setempat.

Yani, ibu kandung Putri Cesil Everilia menuturkan hingga anaknya dikeluarkan dari sekolah, kedua orang tuanya tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak sekolah. ADV

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18