BPPRD Kota Metro Akan Lakukan Pendataan Massal PBB-P2

BPPRD Kota Metro Akan Lakukan Pendataan Massal PBB-P2

ADVERTORIAL | Metro – Pada tahun anggaran 2019 direncanakan akan dilaksanakan program kegiatan pendataan massal PBB-P2, dengan tujuan pembentukan dan pemuktahiran data subjek dan objek PBB-P2 terbaru, sesuai dengan kondisi sebenarnya yang meliputi kurang lebih sebanyak 51.272 objek pajak.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko, pada acara  penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) dan surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) tahun 2018, di Kantor setempat, Kamis (08/03/2018).

Menurutnya,  pada tahun 2018 telah dilaksanakan kegiatan penyempurnaan Zona Nilai Tanah (ZNT) atau Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) untuk peningkatan NJOP Bumi, pembentukan Satuan Tegas (Satgas) pendataan PBB-P2 ditingkat kelurahan dan validasi piutang PBB-P2 masa pajak tahun 2002-2012 yang merupakan data warisan dari KPP Pratama Kota Metro diawal pendaerahan PBB-P2 tahun 2013.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro,  Djohan mentakan,  pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan,  bersifat memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung.

Djohan mengatakan, pajak dipergunakan untuk keperluan daerah, demi kemakmuran masyarakat, karenanya diminta dengan kesadaran diri untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif para Lurah dan Camat, dalam meningkatkan realisasi di tahun ini. Peran Lurah sebagai Kepala Pemerintahan terdepan, agar dapat memotivasi Aparat dan Masyarakatnya untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Menurut Djohan, Tahun 2018 telah terjadi peningkatan ketetapan dari tahun sebelumnya,  dari Rp3.294.062.670,- menjadi Rp3.396.934.401,- atau meningkat sebesar Rp102.871.731,- (3%).

Sedangkan penambahan SPPT sebanyak 637 dengan rincian yakni Objek Pajak Baru sebanyak 75 Wajib Pajak (WP), Mutasi Objek/Subjek Pajak sebanyak 559 WP, perbaikan sebanyak 2 WP, dan keberatan sebanyak 1 WP.

“Apresiasi kepada Kelurahan yang pada tahun 2017 telah mencapai realisasi PBB di atas 85%, diharapkan pencapaian tersebut terus dipertahankan dengan adanya peningkatan. Bagi Kelurahan lain yang realisasi PBB belum mencapai setengahnya, agar bisa terpacu dan terus mengupayakan pendapatan PBB di Wilayahnya terus meningkat,” ungkap Djohan.ADV

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18