Tak Kunjung Ditindaklanjuti, LSM LP2TRI Pertanyakan Pengaduan Bobroknya BJP

Tak Kunjung Ditindaklanjuti, LSM LP2TRI Pertanyakan Pengaduan Bobroknya BJP
Ketua LSM LP2TRI, Syahrul Nurhaq

gentamerah.com |Lampung Tengah – Tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung Tengah, terkait pengaduan pengelolaan pasar modern Bandarjaya Plaza (BJP),  LSM Lembaga Pemantau Pembangunan Triaspolitika (LP2TRI) setempat pertanyakan pengaduan tersebut.

Ketua LSM LP2TRI, Syahrul Nurhaq, mengaku heran dengan leletnya penanganan pengaduan yang telah dilayangkan ke kedua lembaga itu.

“Saya nggak ngerti, kenapa surat pengaduan yang sudah diantar ke bupati dan DPRD, sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” tanya Syahrul, Jum’at (9/3/2018).

Ditambahkannya, surat pengaduan yang diantarkannya langsung kepada dua institusi tersebut, berkaitan dengan pengelolaan BJP.  Sejak dikirimnya surat tersebut hingga saat ini, telah terhitung selama tiga pekan, namun belum  ada tanggapan, baik dari lembaga ekskutif mapun legislatif.

“Sampai hari ini (Jum’at 9/3/2018), sudah terhitung tiga minggu, surat itu kami sampaikan. Tapi ternyata belum juga ada tanggapan ataupun respon, baik dari bupati dan DPRD,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi l DPRD Lamteng, M. Hakki yang dikonfirmasi pada Kamis (8/3/2018) mengatakan, mengaku  telah mengetahui terkait adanya pengaduan itu, namun hingga saat ini  belum menerima surat tersebut dari Bagian Umum Sekretaria DPRD.

“Kita sudah dapat informasinya dari pengurus LSM yang melayangkan surat pengaduan itu, tapi isinya tentang apa kita belum tahu, karena suratnya belum sampai kepada Komisi l,” katanya. 

Menurutnya,  secepatnya setelah  menerima surat tersebut, Komisi l DPRD Lamteng akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar BJP, untuk mencari bukti sesuai pengaduan.

Hakki menjelaskan,  Komisi l akan memanggil pihak perusahaan pengelola,  PT. Pandu Jaya Buana (PJB), dan berikutnya Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), yang berkaitan dengan kontrak kerja sama antara PT. PJB dengan Pemkab Lamteng.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18