Ketua DPRD Mesuji Dinilai Tidak “Becus”, Tujuh Bulan Jabatan Ketua Komisi III Kosong

 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Sudah tujuh bulan lebih  jabatan ketua Komisi III DPRD Mesuji, Lampung
kosong, stelah sebelumnya yang menjabat ketua naik jabatan sebagai wakil ketua
DPRD setempat. Hal itu menandakan ketidak cakapan para wakil rakyat ditempat
tersebut penataan struktur alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD).

Komisi III yang menangani urusan pelayanan, tehnik, dan
mengelola anggaran besar sebagai mitra dari beberapa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), tidak dapat menjalankan fungsinya. Kekosongan jabatan Ketua
Komisi 3 di DPRD Mesuji yang sudah berlangsung cukup lama, pasca ditinggalkan
pejabat ketua komisi sebelumnya, Jhon Tanara, ST., dari Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) yang naik menjadi wakil pimpinan DPRD setempat sejak
bulan Januari 2023 lalu, menggantikan posisi Yuli Rahmi Safitri.

Hal itu nampaknya akan menuai polemik di dalam rumah para
legislator itu kedepannya, menunjukkan betapa lemahnya kinerja DPRD Mesuji, sampai
menata struktur sendiri pun tidak mampu. Disamping tu juga dampak terburuk nya,
akan berimbas pada tidak maksimalnya tugas dan fungsi DPRD kedepannya.

Seperti diungkapkan salah satu anggota Komisi III DPRD
Mesuji, Budi Susanto, yang menyayangkan terjadinya kekosongan jabatan Ketua
Komisi III di DPRD Mesuji dalam waktu yang cukup lama.

Tentu saja lanjut dia, ini bakal menjadi hambatan kinerja
pihak legislatif kedepannya, khususnya di jajaran komisi III yang mitra
kerjanya di Eksekutif.

“Bagaimana kita (Komisi III.Red) mau menjalankan tugas
fungsi pengawasan dengan baik, jika pemimpinnya saja tidak ada, akhirnya kan
terkesan berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Politisi Partai besutan SBY
itu, Minggu (06/08/2023).

Budi juga menerangkan, jika dalam persoalan ini sebenarnya
tidak harus berlarut-larut untuk sekedar hanya mengisi kekosongan jabatan Ketua
Komisi III,  jika memang pimpinan DPRD menghendakinya.

“Akan tetapi, dalam hal ini Pimpinan DPRD Mesuji justru
hanya diam, seolah tidak terjadi masalah, dan dibiarkan. Tidak cepat mengambil
langkah untuk menyikapi persoalan kekosongan jabatan Ketua Komisi III,”terangnya.

Untuk itu, Budi mendesak pimpinan DPRD untuk segera mengisi
kekosongan jabatan Ketua Komisi III. Sebab, masih banyak tugas besar menanti,
seperti pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Murni tahun 2024, serta APBD Perubahan tahun 2023 ini.

“Karena berkaitan dengan akan segera dilakukannya
pembahasan KUA PPAS, APBD Murni 2024 dan APBD Perubahan 2023. Bagaimana mau
maksimal kinerja komisi 3 klo kepala nya saja tidak ada,” kata Budi.

Kepada pimpinan dewan, kata Budi, jika tidak segera dilakukan
pengisian kekosongan jabatan ketua komisi III dalam waktu dekat, maka dia akan
mengundurkan diri dari komisi III.  Sebab
persoalan itu akan berimbas pada kinerja komisi tersebut tidak maksimal,
apalagi menjelang pembahasan APBD Murni tahun 2024 dan APBD Perubahan tahun
2023.

“Saya akan keluar dari Komisi III, jika pimpinan tidak
segera melakukan pengisian kekosongan jabatan itu. Karena ini berlangsung sudah
sangat lama sekali. Jangan kita selalu mengkritisi lembaga lain, tetapi didalam
internal kita sendiri saja tidak becus,” ujarnya.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version