Bupati Mesuji Bersama Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Disita Dana Sekitar Rp1Milyar

gentamerah.com | Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini Kepala daerah di Lampung yang ditangkap adalah Bupati Mesuji, Khamami, bersama beberapa pihak mswasta lain, diduga transaksi terkait proyek di Mesuji.
Penangkapan tersebut diakui Kabiro Humas, KPK Febri Diansyah. “Ya, kepala daerah dan swasta yang diamankan,” ujarnya, Kamis (24/1/2019).

Menurutnya, KPK juga menyita sejumlah uang yang disimpan didalam kardus. Penyidik KPK  langsung memeriksa secara intensif kepala daerah dan rekannya dengan status sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.

Tumpukan uang dalam kardus tersebut berupa pecahan Rp100 ribu. Namun,  KPK menduga uang itu adalah suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji. “Terkait sejumlah proyek di PUPR Mesuji,” ujar Febri.

Diperkirakan dana tersebut sekitar Rp1 Milyar. “Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti,” ujar Kabiro Humas KPK.
Selain Khamami, Febri menyebut ada tujuh  orang unsur swasta yang ditangkap. “Segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Febri Diansyah.
Khamami dan tujuh  orang itu ditangkap di tiga lokasi, Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung, serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal. (Detik/RED)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18