Percepat Pengajuan Pencairan DD-ADD, PMD Mesuji Gelar Evaluasi Kegiatan Desa 2018

Penulis : Andi Sunarya
 Penyunting : Yana
gentamerah.com | Mesuji – Untuk menertibkan Adminitrasi Desa, terkait pengelolaan keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Mesuji Lampung, menggelar pembinaan Evaluasi Kegiatan Desa Tahun 2018 dan persiapan pelaksanaan kegiatan 2019, di Balai Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (14/04/2019).
Kepala Dinas PMD Mesuji Sunardi.SE. menjelaskan, tujuan dilakukannya kegiatan pembinaan secara langsung ke desa-desa untuk mengetahui dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang terjadi di desa, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  permasalahan desa menjelang keterlambatan pengajuan DD dan ADD tahun 2019.
“Kita ingin mengetahui apa permasalahan yang terjadi di desa, sehingga membuat mereka terlambat memasukan pengajuan DD dan ADD tahun ini. Untuk itu, dilakukan pembinaan dan evaluasi terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,”  katanya.
Sunardi meminta, seluruh Kades, perangkat desa, BPD, Lembaga kemasyarakatan Desa dan seluruh lapisan masyarakat wajib mendukung setiap program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji dibawah Komando Plt Bupati Saply.TH. Sebab, tanpa dukungan masyarakat, pembangunan pun tidak bisa berjalan dengan baik.
“Kita wajib hukumnya untuk mendukung setiap program pembangunan yang dilakukan Pemkab Mesuji dibawah kepemimpinan Pak Bupati Saply dan Pak Sekda Indra Kusuma Wijaya,” ujarnya.
Sekretaris Dinas PMD, Ferry Antoni.S.IP. berharap, tidak ada lagi desa pada tahun berjalan, masih menunggak pajak ataupun SPJ. “Ini sudah menjadi tanggung jawab PMD untuk mengingatkan dan memberi teguran kepada desa, agar cepat tanggap dalam menyelesaikan dokumen tersebut,” imbuhnya.
Menurutnya, jajaran pemerintah desa untuk menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing, terutama dalam hal mengelola keuangan desa. “Kepala desa adalah Pemegang Kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan juga memang selalu disibukkan dengan berbagai urusan. Akan tetapi, Kades juga tidak bisa melupakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa,”tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Marhakim S.P menghimbau, seluruh desa agar sesegera mungkin mengajukan permohonan transfer Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, karena dana DD dan ADD sudah parkir di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak awal bulan April lalu.
“Kami berharap semua desa di Mesuji ini yang sudah melakukan evaluasi  APBDes nya, untuk segera menetapkan dan mengajukan permohonan transfer Dana ke Rekening Desa. Sebab, Dana DD dan ADD sudah nongkrong di Kas Daerah sejak awal April kemarin,”ujarnya.
Diketahui Dinas PMD Mesuji telah melakukan pembinaan sejak Kamis (11/04) dan sudah ada 45 desa di 3 kecamatan yang mengikuti pembinaan dan evaluasi demi percepatan realisasi DD dan ADD tahun 2019. Kegiatan itu akan terus dilakukan sampai seluruh desa yang ada di Mesuji tersentuh pembinaan.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18