Mediasi Penertiban, Para Pedagang RTH Tugu Macan Brabasan Siap Direlokasi

gentamerah.com | Mesuji – Diberikan lokasi baru, agar lebih nyaman, para pedagang yang menempati ruang terbuka hijau (RTH) di seputaran Tugu Macan, akan direlokasi tidak jauh dari tempat semula. Relokasi tersebut dilakukan Pemerintah Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Untuk memberikan wawasan kepada para pedagang pemerintah desa setempat  mengadakan rapat mediasi penertiban para pedagang. Bertempat di Balai Desa setempat, Selasa (31/07/2019).
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Camat Tanjung Raya, I Komang Sutiaka, dan sebanyak 21 orang pedagang yang menempati lahan tersebut akhirnya disepakati bahwa para pedagang siap untuk direlokasi kelokasi yang baru tak jauh dari situ.
Camat Komang Sutiaka berharap, agar apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Desa Brabasan, terkait relokasi pedagang tersebut dapat diterima dan  dijalankan. Sebab, ini kaitannya dengan tata kelola dan tata ruang desa demi kenyamanan bersama.
“Saya harap ini bisa cepat terwujud, bagi para pedagang jangan saling mengedepankan ego masing-masing, supaya proses relokasi ini dapat segera berjalan demi kepentingan kita bersama. Semua ini untuk menata keindahan, keasrian juga tidak lepas dari kepentingan umum, demi membangun desa. Oleh sebab itu, pedagang harus siap dipindahkan ke lokasi baru yang sudah disediakan oleh Desa, “Kata Camat.
Disisi lain,  Kepala Desa Brabasan, Karsun mengatakan, sudah melakukan sosialisasi sejak jauh hari serta menyediakan lahan untuk ditempati pedagang yang direlokasi. Selain itu, pihaknya juga tidak akan menurunkan tim untuk menggusur lapak pedagang, justru sebaliknya pedagang diberikan waktu untuk mengosongkan lahan tersebut dan membongkar sendiri lapaknya.
“Kami Pemerintahan Desa sudah menyiapkan lahan guna merelokasi pedagang, namun hal itu juga berharap kepada seluruh pedagang yang direlokasi bisa segera pindah, hal itu demi menata Desa Brabasan yang lebih baik, bahkan demi keindahan jantung desa ini sebagai pusat ekonomi Kecamatan Tanjung Raya,”jelas Karsun.
Sementara itu, Aris (45) perwakilan  pedagang yang akan direlokasi mengaku siap untuk pindah kelokasi baru, akan tetapi dia dan pedagang lain meminta waktu, dan kejelasan lahan untuk memindahkan barang dagangan.
“Kami siap direlokasi, kami tidak ada untuk membantah apa yang sudah menjadi kebijakan Kepala Desa demi kepentingan umum, tapi juga harus jelas lahan tersebut, agar tidak terjadi lagi simpang siur penempatan lahan berdagang, kami juga meminta waktu untuk dapat membongkar lapak serta memindahkan barang dagangan kami, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemerintah, “Kata Aris


Exit mobile version