Miris! Ayah di Mesuji Cabuli Anak Kandung, Saat Tidur Sama Ibunya

Miris! Ayah di Mesuji Cabuli Anak Kandung, Saat Tidur Sama Ibunya

MESUJI – Tak ada kata lain selain bejat! Seorang ayah di Kabupaten Mesuji, Lampung, tega mencabuli darah dagingnya sendiri. SR (37), warga Desa Tebing Karya Mandiri, Kecamatan Mesuji Timur, akhirnya dibekuk aparat Satreskrim Polres Mesuji setelah aksi kejinya terhadap anak kandungnya, sebut saja Bunga (14), terbongkar.

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., menegaskan bahwa pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkapnya, Sabtu (4/10/2025).

Aksi Saat Istri Tertidur

Kronologi bermula pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Korban tidur di samping ibunya, ketika tiba-tiba pelaku datang lalu ikut berbaring.
SR kemudian berpindah posisi ke tengah, antara istri dan anaknya. Di saat keduanya terlelap, muncul niat busuk di benak ayah setan itu.

Ia mulai meraba dada dan kemaluan anaknya, bahkan mencium pipi korban. Korban yang ketakutan hanya diam. Bukannya berhenti, pelaku justru menurunkan celana korban hingga ke lutut.
Korban akhirnya membangunkan ibunya. Sadar aksinya ketahuan, SR pura-pura tidur seolah tak terjadi apa-apa.

Langsung Dilaporkan, Pelaku Dicokok Polisi

Pagi harinya, ibu korban bersama keluarga langsung melapor ke Polres Mesuji. Unit PPA dan Tekab 308 Presisi bergerak cepat.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan,” jelas AKP Prenanta.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version