MESUJI – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji menggelar sosialisasi Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji, Endi Purnomo, didampingi jajaran pejabat pertanahan. Dari pihak Pemkab, hadir Pj. Sekda Mesuji Najmul Fikri bersama kepala OPD terkait.
Dalam forum itu dibahas dasar hukum ZNT, proses penyusunan, manfaat peta ZNT, hingga simulasi penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Endi menegaskan, peta ZNT adalah instrumen penting untuk modernisasi pengelolaan pertanahan dan perpajakan daerah.
“Data nilai tanah harus akurat, adil, dan sesuai kondisi pasar. Ini mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memberi kepastian hukum dalam transaksi tanah,” ujarnya.
Menurutnya, informasi dari ZNT bukan hanya jadi acuan fiskal daerah (PBB, BPHTB, NJOP), tapi juga bermanfaat untuk perencanaan tata ruang, pengendalian pemanfaatan lahan, hingga memberikan kepastian bagi investor.
Sosialisasi ini diharapkan membangun sinergi ATR/BPN dengan Pemkab Mesuji, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan.