Mesuji – Aksi nekat BS (33), warga Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, berakhir di tangan polisi. Tenaga harian lepas di Dinas Perhubungan (Dishub) Mesuji itu dibekuk polisi usai menggelapkan tiga unit mobil berbagai merek.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rosali, SH, menegaskan kendaraan hasil kejahatan BS langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
“Semua kendaraan sudah kita serahkan kembali,” tegas Kapolres saat ekspose di Mapolres Mesuji, Selasa (29/7/25).
Salah satu korban, Heru (37), pemilik Avanza, mengaku lega setelah mobilnya kembali.
“Terima kasih kepada Polres Mesuji, mobil saya bisa kembali lagi,” singkatnya.
Tak hanya kasus penggelapan, dalam ekspose itu Polres Mesuji juga mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dua tersangka diamankan, bahkan satu di antaranya dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan dan pencurian kepala sawit milik perusahaan PT Pematang Agri Lestari (PAL).