DPRD Mesuji Gelar Paripurna Istimewa Peringati Hut ke-58 Provinsi Lampung

 ADVERTORIAL

 

Gentamerah.com || Mesuji—DPRD Mesuji menggelar paripurna
istimewa dalam rangka memperingati Hut-58 Provinsi Lampung yang bertajuk
Bangkit Bersama Mewujudkan Lampung Berjaya, di gedung utama DPRD Kabupaten
Mesuji di hadiri oleh Anggota DPRD , Forkopimda pejabat dilingkungan
pemerintahan Mesuji jumat (18/03/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Hj Elfianah pada  Sidang Paripurna Istimewatersebut
mengungkapkan tentang  sejarah singkat
berdirinya Propinsi Lampung.

Menurutnya, tahun 1962 Keputusan Bersama dari seluruh Bupati
/ Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah Petite berupa tuntutan agar
Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi Daerah Swa Tantra Tingkat 1 atau
Daswati 1 Lampung yang terpisah dengan Daswati 1 Sumatra Selatan.

“Ya berdasarkan hal tersebut 9 Partai Politik yang ada
mengambil inisiatif membentuk Panitia dengan mengundang seluruh Organisasi Masa
dan Cabang Partai dalam Rapat pada tanggal 05 Maret 1963 untuk meresmikan
berdiri Panitia dan Mengesahkan Program Perjuangan Penuntutan Daswati 1 Lampung
yang bertempat di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada tanggal 07 Maret 1963
Panitia ini Resmi Berdiri,” jelasnya.

Diceritakannya, bahwa Panitia Perjuangan menunjuk Achmad
Ibrahim sebagai Pimpinan yang bertugas menghubungkan Panitia Daswati 1 Sumatra
Selatan dan Pemerintah Pusat di Jakarta .

Pada tanggal 07 Januari 1964 Gubernur Sumatra Selatan adakan
Rapat Dinas yang dihadiri Catur Tunggal para Bupati , Walikota ,Anggota DPRD .
GR / BPH Tingkat 1 dan Ketua Front Nasionalis Sekarisidenan Lampung yang
membicarakan tentang persiapan persiapan Pembentukan Daswati 1 Lampung.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Desember
1963..Nomor BK / 2103 / 5 – 472 – A – 17 / 1313.3 tanggal 14 Desember 1963.

Kemudian Pemerintah Daswati 1 Sumatra Selatan mengeluarkan
Surat Keputusan tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor : L.5 / 1964 oleh
Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui Pembentukan Daerah Swa Tantra
Tingkat 1 Lampung dalam waktu yang sesingkat singkatnya.

“Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Danupojo
di lantik menjadi Pejabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang
diwakili oleh Bapak Eni Karim dan pada jam 20.00 wib terjadilah Detik detik
bersejarah Upacara serah terima Pemerintah Daerah dari Gubernur / Kepala Daerah
yang dipersaksikan oleh Bapak Eni Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam
Negeri,” ungkap  Elfianah saat
membacakan sejarah singkat berdirinya propinsi Lampung.

Sejak tanggal 18 Maret 1964 sampai sekarang tahun 2022
propinsi Lampung sudah berusia 58 tahun.Dalam kurun waktu tersebut sudah banyak
pencapaian pembangunan dan prestasi prestasi yang telah diraih.

“Mari ke depan untuk bersama sama meningkatkan kerja
sama sehingga tercipta rupa pembangunan sesuai yang kita harapkan,”
imbuhnya.

Usai Elfianah menyampaikan sambutan seluruh peserta
rapat  bersama sama mendengarkan Pidato
Sambutan HUT ke 58 propinsi Lampung via Zoom meeting oleh Gubernur Lampung Ir
Arinal Djunaidi.

Setelah acara selesai dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng
HUT ke 58 propinsi Lampung dipimpin oleh Ketua Dewan DPRD Mesuji Hj Elfianah
dan Sekertaris Dewan Drs H Ismail Tajudin MM yang diserahkan pada Pejabat
Forkopimda Mesuji .(ADV)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version