Sempat Kabur, Pria Pencuri Besi Tua Dibekuk Polisi

Curi Besi Tua di PT TBL, Seorang Pria Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang

MESUJI – Akibat mencuri besi tua milik PT TBL Mesuji, Lampung, seorang pria asal Desa Agung Jaya l, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, digelandang ke polisi.

LN (47) melakukan pencurian Bersama rekanya yang saat ini sudah menjalani hukuman.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR mengatakan, pada hari Jumat Tanggal 09 Juni 2023 sekitar Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari anggotanya yang baru bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.

Anggota Security tersebut melihat dua Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, dan menghubungi Kepala Security.

Para Security itu kemudian mengecek lokasi kejadian dan melaporkan ke polisi.

“Mereka mengaman satu orang Pelaku, SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan LN saat itu berhasil melarikan diri dan saat ini dilakukan penangkapan.

Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp.3 juta.

LN ditangkap pada Selasa (18/05/2024) sekitar Pukul 20.00 Wib, di rumah salah satu kerabatanya di Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version