Sengaja Tunda Reses, Diduga Sekretariat DPRD Mesuji Kangkangi Tatib

 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || MESUJI – Dengan berbagai alasan, Sekretariat
Dewan diduga Kangkangi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Mesuji nomor 101 ayat
2, dengan sengaja menunda kegiatan Reses Anggota Dewan setempat, masa sidang
ke-3.

Sekretaris Dewan, Ismail Tajuddin sengaja undur kegiatan
wajib para wakil rakyat yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus)
dewan setempat, pada tanggal 26-30 September 2022.

Diketahui, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji batal
melaksanakan kegiatan rutin tahunan mereka alias masa reses, yang merupakan
masa para Anggota Dewan bekerja diluar gedung DPR, menjumpai konstituen di
daerah pemilihannya (Dapil) nya masing-masing guna menyerap aspirasi
masyarakat.

Padahal sebelumnya, kegiatan Reses tersebut sudah
diagendakan terjadwal melalui rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) DPRD
Mesuji dan jatuh pelaksanaannya dimulai pada tanggal 26-30 September ini.
Ironisnya, hingga waktu yang telah ditetapkan oleh Banmus, kegiatan reses belum
juga terlaksana.

Bahkan, saat awak media mencoba menanyakan perihal tersebut
kepada Sekwan, terkait alasan dimundurkanya jadwal kegiatan reses, melalui
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Reses, Andre Suroji berdalih, mundurnya
jadwal pelaksanaan reses, lantaran ketidaksiapan anggota DPRD Mesuji di
Dapilnya masing-masing.

“Kalau jadwal Reses awal, memang tanggal 26 September
ini. Namun, karena banyak anggota DPRD yang belum siap pelaksanaannya, sehingga
harus tertunda. Untuk dapil Mesuji Timur mulainya hari Kamis tanggal 29
September ini,”kilahnya.

Kendati demikian, pernyataan Andre Suroji ini dibantah
langsung oleh salah satu anggota DPRD Mesuji, Parsuki.S.Hi. Bahkan, politisi
asal Partai Golkar ini menyebut, dirinya dan beberapa rekan anggota dewan yang
satu Dapil, sudah sangat siap melaksanakan Reses sesuai jadwal.

Akan tetapi lanjut dia, justru karena informasi yang kami
terima dari pihak sekretariat dewan, kegiatan reses ini tertunda karena
persoalan anggaran nya yang belum cair.

“Nggak benar itu, saya dan rekan-rekan siap
melaksanakan Reses sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan melalui Banmus.
Justru pihak sekretariat ini yang menyampaikan bahwa anggarannya belum cair,
makanya di undur jadwalnya,”tegasnya.

Senada dengan Parsuki, Anggota DPRD Mesuji lainnya, Budi
Susanto juga ketika dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan Reses mengatakan,
bahwa masih ditunda karena anggarannya belum siap. Padahal, dia dan sejumlah
rekannya di Dapil Tanjung Raya sudah siap untuk menggelar Reses sesuai jadwal
yang telah di tetapkan oleh Banmus.

“Kami siap untuk melaksanakan Reses, tapi bagaimana mau
dilakukan kegiatan itu, kalau anggarannya saja belum ada. Sebab, kita
mengundang masyarakat yang hadir itu kan harus dipersiapkan makan dan minumnya,
sementara dananya belum ada dari sekretariat,”ungkap politisi Partai
Demokrat itu.

Melihat dua versi keterangan yang berbeda, baik dari pihak
Sekretariat Dewan dan pihak Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, publik tentu dibuat
bingung, mana keterangan yang benar.

Bahkan timbul pertanyaan Ada apa dengan diundurnya kegiatan
Reses tersebut,?. Sementara jelas tertuang pada Tata Tertib (Tatib) DPRD
Kabupaten Mesuji pasal 101 ayat 2 yang berbunyi tentang, Agenda DPRD yang telah
di jadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), hanya dapat diubah dalam rapat
paripurna.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version