Saling Tuding, Sekwan Sebut Anggaran Makan Minum Reses Dikelola Dua Anggota DPRD

Sekretaris DPRD Mesuji, Ismail Tajuddin

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Kisruh soal kegiatan reses
anggota DPRD Kabupaten Mesuji masa sidang 1 tahun 2022, yang diduga diundur
waktu pelaksanaan nya oleh pihak sekretariat dewan, dan menuding sebagian besar
anggota dewan justru belum siap melakukan reses, masuk babak baru.

Pengakuan mengejutkan datang dari Sekretaris DPRD Mesuji,
Ismail Tajuddin dalam pelaksanaan Reses dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 1,
Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur, Kamis (29/09).

Kepada Wartawan, Ismail Tajudin menyebut anggaran makan
minum untuk kegiatan Reses itu diserahkan dan dikelola langsung oleh para
anggota DPRD setempat ditiap Dapil. Tidak hanya itu, Ismail Tajuddin juga
langsung menyebutkan dua nama wakil rakyat yang disebutnya menjadi penanggung
jawab anggaran makan minum dan Snack untuk kegiatan reses di dapilnya
masing-masing.

Menurtnya, kedua nama anggota DPRD itu, Parsuki dari Fraksi
Golkar sebagai penanggung jawab atau koordinator anggaran makan-minum untuk
Dapil Tanjung Raya, dan Yuli Darsah Fraksi Gerindra mengkordinir anggaran
makan-minum untuk Dapil 1, Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur.

Baca Juga :

Sengaja Tunda Reses, Diduga Sekretariat DPRD MesujiKangkangi Tatib

“Itu anggaran makan minum, dikelola sendiri sama
anggota dewan. Itu si Parsuki yang koordinir untuk dapil Tanjung Raya, kalau
dapil 1 Mesuji dan Mesuji Timur Yuli Darsah,” ungkapnya seraya menyebutkan
besaran anggaran makan minum reses per Dapil yakni sekitar Rp5 Juta.

Terpisah, Anggota DPRD Mesuji Parsuki ketika dikonfirmasi
terkait tudingan Sekwan tersebut, dirinya dengan tegas membantah hal tersebut.

“Gak ada itu, fitnah. Buat apa ngelola anggaran makan
minum, apalagi mengkoordinir, itu kan langsung ditransfer ke warung makan yang
bersangkutan. Ngaco aja pak Sekwan itu, bila perlu besok pertemukan saya dengan
pak sekwan,”tegasnya.

Menurut Parsuki, bahwa petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan
petunjuk teknis (Juknis) dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait
kegiatan reses belum mereka terima, jadi dirinya belum tahu berapa besaran
anggaran untuk makan-minum kegiatan reses dan bagaimana teknis pelaksanaannya
dibawah.

“Juklak dan Juknis nya saja belum ada, makanya kita
belum tau. Bahkan, menurut PPTK, Anggarannya juga belum ada. Padahal payung
hukum kita ya itu, masak kita kok disuruh reses. Sementara Juklak dan Juknis
itu yang buat pihak Sekretariat Dewan, Banmus hanya menjadwalkan
saja,”tutupnya.

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version