Temui Dirjen, Pj Bupati Mesuji Perjuangkan Jaringan Listrik Desa Talangbatu

Temui Dirjen Pj Bupati Mesuji Perjuangkan Jaringan Listrik Di Desa Talangbatu
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Audensi bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Jakarta  – Guna meminta izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan listrik PLN di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Audensi bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Dalam audensi tersebut, Penjabat Bupati (Pj) Mesuji Drs. Sulpakar MM didampingi Kadis Lingkungan Hidup, Agung Subandara, Kadis Perkim, Murni, Camat Mesuji Timur ,M Belly Oscar, Kabid PPKLH dan Kepala Desa Talang Batu.

Bupati disambut Dirjen PKTL, Dr. Hanif Faisol Nurofiq S Hut MP dan Direktur RPKHPWPH, Ir. Roosii Tjandrakirana.MSE.

Sulpakar mengatakan, sebelumnya telah melakukan Audensi dengan Kementerian ESDM RI pada akhir bulan November 2023 lalu, untuk memohon dengan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Ir. Wanhar dan telah berkoordinasi beberapa kali dengan PLN UID Lampung.

“Harapan kami perjuangan ini bisa segera terwujud. Sehingga masyarakat di Dusun Talang Gunung bisa terpenuhi rasio elektrifikasinya dan dapat menunjang perekonomian dengan dibukanya akses pembangunan,” paparnya.

Sulpakar memaparkan, sejak berdirinya Dusun Talang Gunung pada sekitar Tahun 1832, sampai saat ini, belum terdapat akses jaringan listrik PLN. Apalagi saat ini Dusun Talang Gunung merupakan daerah Enclave yang berada dikawasan hutan Register 45, sehingga jangkauan pembangunan sangat sulit dilakukan.

Selain mengusulkan jaringan listrik, Sulpakar menyampaikan, juga mengusulkan peningkatan kawasan hutan untuk menjadi hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).

Tahura tersebut tentunya sebagai tempat konservasi, penelitian, pendidikan, penyerapan karbon, koleksi kekayaan keanekaragaman hayati.

Pada prinsipnya, kata  Sulpakar , KLHK menyetujui usulan tersebut dan mengarahkan agar Pemkab Mesuji  berkordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan PLN.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version