SMAN 1 Punggur Diduga Pungli, Walimurid Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

gentamerah.com | Lampung Tengah – Sejumlah wali murid SMAN I Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), mendesak penegak hukum untuk segera melakukan tindakan, atas diduga pungutan liar (Pungli) disekolah tersebut. Dugaan pungli tersebut setelah adanya besaran pungutan kepada siswa kelas XI, sebesar Rp3 juta/siswa, tanpa melalui musyawarah antara walimurid dengan pihak komite sekolah.

Ketidak transparan dalam pengelolaan dana pungutan juga menjadi pemicu desakan walimurid tersebut. Apalagi ada dugaan pihak sekolah tidak bersedia menunjukan rincian yang tertera dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).

Guna memastikan transparansi pengelolalaan daan sekalah, salah satu walimurid, Zulkifli, mendatangi SMAN I Punggur, Rabu (3/10/2018), untuk meminta rincian penggunaan anggaran yang dipungut dari wali siswa kelas XI, karena selama ini sebagai walimurid merasa tidak pernah diundang untuk rapat membahas pungutan tersebut.

“Mereka sudah menentukan besaran pungutan, tetapi tidak punya rincian penggunaannya. Mereka juga tak bisa membuktikan, tentang adanya kesepakatan soal pungutan tersebut. Saya mendesak aparat hukum turun tangan, karena saya menduga ada yang tidak beres,” ujarnya.

Rencananya, lanjut Zulkifli, akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih, untuk berkonsultasi dan meminta penjelasan, menganai prosedur pembuatan laporan. Sebab, tidak adanya rincian penggunaan anggaran, justru  memicu kecurigaan dikalangan walimurid.

“Selain pungutan dari walimurid, sekolah mendapat dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), yang mereka kelola. Jangan-jangan tumpang tindih tidak karuan. Besok saya akan ke Kejaksaan, agar semuanya jelas,” kata Zulkifli.

Kepala SMAN I Punggur, Suntoro, saat dikonfirmasi mengatakan, berita acara rapat komite dan walimurid, yang menghasilkan kesepakatan soal pungutan bagi siswa kelas XI, telah diminta oleh Inspektorat. Sementata rincian penggunaan anggaran, sedang diajukan ke Dinas Pendidikan (Disdik) untuk selanjutnya diketahui, disahkan dan distempel.

Suntoro menambahkan, bahwa terkait pungutan tersebut, pihaknya berpegang pada Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75, dan

pihak sekolah juga telah mengundang walimurid, untuk menyepakati pungutan tersebut.

Menurutnya, besaran pungutan bagi asiswa kelas XI dan XII, jumlah telah ditentukan bersama-sama dengan walimurid, yang saat itu para siswa masih duduk di kelas X.

Kepala SMAN I Punggur ini merincikan, saat ini ada 860 siswa. Masing-masing siswa hanya mendapat bantuan dana BOS sebesar Rp1,4 juta, untuk menutupi kebutuhan biaya belajar dan mengajar siswa, maka dibuat kesepakatan untuk meminta sumbangan dari walimurid.

“Kami memberikan jaminan, bagi para siswa yang belum membayar, tidak akan berkurang haknya, untuk mengikuti proses belajar dan mengajar di sekolah, seperti ujian dan kegiatan sekolah lainnya,” ujarnya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18