Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Cabul Terhadap Santriwatinya Menyerahkan Diri

 

Laporan : Gian Paqih

GNM | Lampung Utara – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes)
MAZ Kecamatan Sungkai Tengah Lampung Utara akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres
Lampung Utara, setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap
santriwatinya.

AH (46), oknum pengasuh Ponpes MAZ menyerahkan diri didampingi
tokoh masyarakat, keluarga dan istri tersangka,  melalui Kasat Intelkam Polres Lampura,  Iptu Suhaili, terduga pelaku diterima unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres setempat, untuk proses
penyidikan, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga : Diduga Empat Santriwati Jadi Korban PencabulanOknum Pengasuh Ponpes di Lampura

“Hingga sekarang korban yang  melapor bertambah tiga orang, jadi semuanya
berjumlah empat orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 Tahun,”
kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi S.H mewakili Kapolres Lampung
Utara, AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.

Menurutnya, status AH sudah ditetapkan sebagai tersangka,
setelah dilakukan gelar perkara, dan akan dilakukan penahanan untuk 20 hari
kedepan di Rutan Polres.

 “Terkait
perkembangannya, nanti kita sampaikan, kerena sekarang masih terus kita lakukan
pendalaman. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mendoakan
pengungkapan kasus ini,”pungkasnya.

Editor : Seno

Exit mobile version