Sejumlah Guru Sertifikasi Lampura Belum Terima Dana Sertifikasi

gentamerah.com | Lampung Utara— Sejumlah tenaga pengajar (guru) berstatus sertifikasi di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan belum diterimanya dana sertifkasi yang menjadi hak para guru bersertifikasi tersebut. Statement kepala dinas pendidikan setempat yang menyatakan dana sudah ditransfer, hanya hisapan jempol belaka.

“Kalau kami disini sama sekali belum menerima, begitupun di sekolah lainnya. Kita sih berharap hak kami dapat dipenuhi, karena kewajiban telah dijalankan,”pengakuan salah para guru SD Negeri di Kecamatan Abung Timur dan Abung Tinggi kepada genta merah, Senin (17/9/2017).

Sementara proses pencairan dana sertifikasi triwulan II Tahun 2017 di Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan secara bertahap, setelah sebelumnya dijanjikan akan segera keluar pada Agustus. Namun, baru pada pekan lalu dana tersebut ditransfer pada masing-masing guru bersangkutan.

“Alhamdulillah, mulai awal bulan kemarin dana telah mulai ditransfer langsung kemasing-masing guru berstatus sertifikasi,”kata Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Lampura, Suwandi, akhir pekan lalu.

Menurutnya, keterlambatan terjadi bukan terletak pada proses verifikasi maupun pengajuan dilaksanakan Disdikbud. Namun, karena keterlambatan proses pencairan dari pusat.

“Pencairannya kita laksanakan secara bertahap, karena keadaan keuangan yang tidak memungkinkan. Seluruh proses pendataan validitas sesuai instruksi telah selesai kita laksanakan, dan pengajuan ke keuangannya (panggrah) pun di percepat. Namun, kondisinya seperti yang ada dilapangan seperti demikian,” terangnya.

Dana sertifikasi pada triwulan pertama berkisar Rp 34,298 miliar. Dan pada triwulan kedua, nilainya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18