Pembangunan Drainase Bumi Jaya Terindikasi Mark Up, Inspektorat : Kalau Tidak Sesuai Bongkar

gentamerah.com | Lampung Utara – Inspektorat Lampung Utara akan melakukan tindakan tegas, jika benar pembangunan drainase sepanjang 750 meter di Desa Bumi Jaya Kecamatan Abung Timur kabupaten setempat, terindikasi asal jadi dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dengan pembangunan yang asal jadi tersebut terindikasi adanya mark up.
Kepala Inspektorat Lampung utara,  Mankodri berjanji akan membongkar pekerjaan tersebut bila mana tidak sesuai dengan keperuntukannya. “Nanti kita lihat, nanti kita tindak lanjuti manakala memang benar tidak sesuai dengan keperuntukannya seperti diberitakan itu, maka kita akan proses,” katanya, kepada gentamerah.com, dihalaman pemkab Lampura, Selasa (13/08/2019).
Terkait hal tersbeut, Inspektorat akan membuat tim untuk melakukan cros cek lapangan. “Biar tim nanti yang akan turun lakukan pengecekan, jika memang pekerjaan tersebut ada kekurangan, maka kita akan suruh tambah, bila mana kurang bagus maka kita suruh perbaiki,” ujarnya.
Ditanya kapan tim inspektorat akan turun ke lapangan, Mankodri dengan singkat menjawab segera. “Dalam waktu dekat,” kata dia.
Pembangunan drainase type 50/50 sepanjang 750 meter Desa Bumijaya Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, diduga mark up. Pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 tersebut, menelan dana Rp249.860.000. Disinyalir kepala desa setempat hendak mengeruk keuntungan pribadi.
Data yang dihimpun tim Genta Merah, Jum’at (09/08/2019), pembangunan drainase tersebut dikerjakan asal jadi, sehingga dengan nilai dana ratusan juta itu diduga tidak sesuai dengan keperuntukannya.
Pantauan dilokasi pembangunan drinase, pekerjaan yang seharusnya menggunakan batu dan diperkuat dengan adukan semen semua, tetapi dijejeli dengan tanah.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18