Pasar Kotabumi Siap Dibongkar!, Pemkab Lampura Gasak Aset Lama Demi Revitalisasi

Pasar Kotabumi Siap Dibongkar!, Pemkab Lampura Gasak Aset Lama Demi Revitalisasi
Tim Kajian Aset Pemkab Lampura mengecek Pasar Kotabumi yang akan di hapuskan dan dibongkar. Foto: Gian Paqih/GNM

Lampung Utara – Misteri rencana pembongkaran jantung Pasar Kotabumi akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan akan merobohkan bangunan lama yang selama ini berdiri kokoh sebagai aset daerah. Langkah ini diambil demi mempercantik wajah pasar melalui program revitalisasi.

Kepastian itu muncul setelah tim peneliti dan tim peninjauan Pemkab turun langsung ke lapangan. Mereka memeriksa administrasi dan fisik bangunan pasar yang masuk daftar penghapusan aset.

“Hari ini kita lakukan penelitian ke Pasar Dekon, Ganevo, Pagi Baru, dan Pasar Pagi Lama. Ini tindak lanjut usulan penghapusan dari Dinas Perdagangan untuk revitalisasi pasar,” ujar Kabid Aset Andriwan, S.E., M.M saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (06/08/2025).

Tak main-main, kajian itu juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi serta tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tujuannya memastikan status hukum, kondisi fisik, serta nilai ekonomis bangunan yang bakal dihapus.

“Nilai aset belum bisa ditentukan. Tim KPKNL yang akan menilai, apakah masih ekonomis atau tidak. Kalau syarat lengkap, pembongkaran pasti dilakukan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dipastikan, pembongkaran pasar ini hanya menunggu hasil penilaian resmi. Jika lampu hijau sudah diberikan, deretan bangunan lama Pasar Kotabumi akan rata tanah demi pembangunan wajah baru pusat ekonomi rakyat itu.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

slot gacor