Pemkab Lampura Segera Tunjuk Plt Direktur RS Ryacudu Pasca Penetapan Tersangka

Pemkab Lampura Segera Tunjuk Plt Direktur RS Ryacudu Pasca Penetapan Tersangka
Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M, Foto: Gian Paqih/GNM

Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat pasca penetapan tersangka terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi. Dalam waktu dekat, bupati akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur untuk memimpin rumah sakit plat merah tersebut.

Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M, menegaskan, pihaknya kini menunggu dokumen resmi dari Kejaksaan Negeri Kotabumi. “Tahapannya, kita minta dulu surat penetapan tersangka dan penahanan dari Kejaksaan. Begitu suratnya kita terima, langsung kita proses penunjukan Plt Direktur,” kata Lekok, Rabu (30/7/2025).

Ia memastikan, dalam hitungan hari posisi Plt Direktur akan segera terisi. “Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah selesai. Penunjukan langsung oleh Bupati, dan itu kewenangan beliau,” ujarnya.

Baca Juga:

Setelah Direktur RS Ditahan, Kejari Bidik Oknum DPRD Lampura

Menurut Sekda, calon Plt tidak harus dari kalangan dokter. “Bisa dari sarjana kesehatan atau tenaga yang memahami manajemen rumah sakit. Yang jelas, kita mengutamakan potensi internal jajaran kesehatan Lampung Utara,” tambahnya.

Sambil menunggu penunjukan resmi, Pemkab meminta para pejabat struktural RSUD Ryacudu bekerja kolektif. “Untuk sementara, Kepala Bagian TU mengkoordinir para kepala bidang. Mereka duduk bersama, pecahkan masalah sama-sama, sampai Plt Direktur ditetapkan,” jelas Lekok.

Penetapan tersangka terhadap Direktur RSUD Ryacudu oleh Kejari Kotabumi terkait dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2022. Langkah cepat Pemkab Lampura dinilai penting untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Video Pernyataan Sekdakab, berita terkait

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

slot gacor