Lampung Utara – Rutan Kelas IIB Kotabumi mendadak panas! Sebanyak 163 narapidana dipindahkan paksa ke berbagai lapas di Lampung. Aksi bersih-bersih ini buntut dari dugaan penyalahgunaan handphone, narkoba, pungli, dan aksi love scamming yang diduga masih marak di balik jeruji besi.
Pemindahan berlangsung sejak 26 Juni 2025. Gelombang pertama, 30 napi diborgol dan diangkut ke Lapas Gunung Sugih. Para napi digiring ketat usai diperiksa barang bawaannya. Mobil tahanan disiapkan, dan tim dari Lapas Gunung Sugih langsung menjemput.
“Ini instruksi langsung dari Kakanwil Kemenkumham Lampung. Kami sikat habis semua pelanggaran,” tegas Marthen Butar Butar, Kepala Rutan Kotabumi.
Tak berhenti di situ, sehari setelahnya giliran 49 napi dibawa ke Lapas Way Kanan, dikawal ketat aparat Polresta dan Kejari Lampung Utara. 25 lainnya digeser ke Lapas Kalianda, dan 14 napi lagi ke Lapas Metro.
Proses pemindahan disebut sesuai SOP. Tapi tetap saja, ketegangan terlihat di wajah para napi. Mereka diborgol, diawasi ketat, dan digiring tanpa banyak cakap.
Bukan cuma napi pria, 9 napi perempuan juga ikut dipindahkan ke Lapas Perempuan Bandar Lampung. Aksi bersih-bersih ini jadi sinyal keras: tak ada tempat lagi buat napi nakal dan jaringan penipuan cinta di balik sel.
Sebelumnya, Rutan Kotabumi juga telah memindahkan 30 napi ke Lapas Kelas I Bandar Lampung dan 6 napi ke Lapas Narkotika Bandar Lampung.
“Kami sadar, Rutan ini belum sempurna. Tapi kami terus berbenah. Yang melanggar, angkut!” pungkas Marthen.