Sempat Viral Dimedsos, Pasutri Pencuri Emas di Lampura Digulung Polisi

 

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Hanya dalam kurung waktu 24
jam pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga mencuri disalah satu toko Emas
di Kotabumi diringkus Polisi Polres Lampung Utara. Peristiwa tersebut sempat
heboh di media sosial (Medsos).

 warga kecamatan
Kotabumi Utara

viralnya dugaan pencurian emas itu karena saat melakukan
aksinya pasutri tersebut terekam kamera cctv toko, Ketika  sedang melakukan transaksi jual-beli dengan Nico
Lorentius (32),  pemilik toko  Emas Merpati, yang berada di  jalan Trio Deso Kelurahan Kotabumi Udik
Lampung Utara, berhasil di ungkap Polres Lampung Utara.pada Jumat (1/7/2022)
sekira pukul 12.10 wib.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan,
bahwa setelah adanya kabar tersebut dirinya memerintahkan jajaran Sat Itelkam
untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

“Daam waktu kurang dari 24 jam, pada hari Sabtu
(2/7/2022) pukul 09.00 wib jajaran Satuan Intelkam yang di pimpin Kasat Iptu
Suhaili mengungkap dan mengamankan pasangan suami isteri terduga pelaku yang
viral inisial DI (36) dan isteri YL (34) dari rumah kediamannya Dusun Banjar
Arum Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara,” kata Kapolres Lampung Utara
AKBP Kurniawan Ismail S.H, S.I.K., M.I.K, Sabtu (02/07/2022).

Kurniawan menjelaskan, dari pelaku disita barang bukti
berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gram,
seharga Rp. 17.500 000.

Sementara, Kasat Intelkam Iptu Suhaili mengatakan, hasil
penyelidikan terhadap pelaku, dapat teridentifikasi, kemudian polisi mendatangi
pelaku dengan cara-cara persuasive. Dan  dihadapan petugas, pelaku tidak menyanggah
perbuatanya.

“Kini kedua pasutri itu berikut barang bukti lansung
kita bawa ke Mapolres dan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih
lanjut,” ujarnya.

EDitor : Kan’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18