Pelaku Pembunuhan di Bonglai Ternyata Anak Kandungnya, Sudah Ditangkap Polisi

 

Laporan :Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampura – Setelah sempat jadi buronan
polisi, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung, ditangkap polisi. Pelaku
digelandang ke Mapolres Lampung Utara,s etelah sebelumnya dilakukan penangkapan
oleh polisi sektor Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa (15/11/2022).

Encon (36), Warga Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit
Kabupaten Waykanan, Lampung itu ditangkap di Dusun Longsor Desa Pekurun Barat,
Lampung Utara, dan merupakan anak kandung korban.

Dari informasi yang dihimpun gentamerah.com, setelah
ditangkap terduga pelaku sempat dititipkan di Polsek Abung Barat, kemudian di
geandang ke Mapolres Lampung Utara.

“Iya sudah (Ditangkap,RED),” ujar Kasat Reskrim Polres
Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, singkat, via pesan WhatsaPP, Selasa
(15/11/2022) malam.

Informasi media fakta7.com (Group Genta Merah), pada Minggu
(13/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, ditemukan mayat seorang laki – laki di
kebun kopi di Desa Tanjung Baru Timur  
Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Acang (62), Warga dusun Jaya Laksana Kampung Bonglai,Banjit,
Waykanan, ditemukan seorang tetangganya sudah tergelatak bersimbah darah, di kebun
kopi milik korban, di Desa Tanjung Baru Timur,Bukit Kemuning.

Nisal Hadi, yang melihat korban pertama kali, hendak mencari
pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi milik korban. Saksi yang berjalan
kaki  melintas dipinggir gubuk korban, terkejut
saat melihat ada mayat terlentang ditanah dibawah pohon dan mengalami luka
terbuka dibagian  leher dan pipi kanan.

Melihat korban merupakan orang yang dikenal, Nisal  kemudian berlari pulang dan memberitahu warga.
Kemudian warga beserta kepala dusun (Kadus) Juhra mendatangi kebun korban dan
menggotong jenazah dibawa ke rumah duka.

Dari pemeriksaan tim Nakes Puskesmas Banjit yang dipimpin dr.
Ni Made Dwi Adnyani, didampingi Polisi Sektor Banjit, Waykanan dan Bukit
Kemuning menyebutkan, korban mengalami beberapa luka. Luka terbuka dipipi kanan
panjang 12 Cm, lebar 3 cm, luka terbuka dileher bagian kanan sampai bagian
depan, panjang 12 Cm, lebar 7 cm, arteri putus. Luka terbuka dibelakang telinga
kiri, panjang 2 Cm, luka terbuka dikepala belakang, panjang 6cm, lebar 3  Cm dan luka terbuka di kepala belakang,
panjang 6cm, lebar 3 cm.

Diduga korban telah meninggal dunia tidak lebih dari 6 jam,sebelum
ditemukan.

Kepala Kampung Bonglai, Iwan Setiawan via pesan singkat Whatsappnya,
membenarkan pelaku sudah diamankan polisi dan merupakan anak kandung korban. “Iya
kang, sudah ditangkap. Masih bujang dia (Palaku,RED) itu,” katanya.

Hingga berita ini dierbitkan, Kepolisian Polres Lampung
Utara belum memberikan informasi terkait motif pembunuhan tersebut, pelaku
masih dalam pemeriksaan penyidik.

Editor : Seno

 

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18