Ingin Raup Keuntungan Besar, Diduga Proyek di Waykanan Dikakangi ASN Dinas PU

 

Gentamerah.com || Waykanan- Sejumlah Aparatur Sipil Negeri
(ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan diduga kangkangi sejumlah proyek
yang ada di dinas setempat. Guna mengelabui berbagai pihak, oknum ASn tersebut
menggunakan nama pihak ketiga, karena diindikasi pihak ketiga tersebut tidak
memiliki modal untuk setor alias fee awal.

Padahal Kasus Romi, eks kepala dinas (Kadis) PU setempat baru
mulai redup. Dan belum diketahui sejauhmana kasus tersebut ditangani penegak
hukum. Kini muncul baru yang dilakukan oknum ASN dinas PU setempat untuk meraup
keuntungan.

“Sebenarnya saya sejak lama mendengar info permainan ini, tetapi
selama ini saya masih bisa menahan diri. Ternyata semakin menjadi jadi, dan
hasil pekerjaan mereka di lapangan juga amburadul, terpaksa saya umbar ke
Publik, antara lain rehap kantor PU Way kanan senilai Rp500 juta,  itu diduga milik Oknum Kabid, tetapi
menggunakan rekanan senbagai tameng, demikian pula pada proyek pengerjaan jalan
dari Simpang 4 – Simpang 3 Rebang Tangkas, informasinya juga milik Kabid Dinas
PU setempat yang juga dengan menggunakan rekanan sebagai tameng, dengan
nilainya bukan main- main mencapai Rp6 Milliar lebih, “ ujar salah seorang sumber
terpercaya DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Waykanan, Kamis (29/12/2022) .

Ternayata, kata sumber tersebut, bancakan proyek bukan hanya
dilakukan Pegawai Dinas PU, tetapi ada dugaan juga dilakukan sejumlah petinggi di
DPRD Waykanan, bahkan hampir semua anggota DPRD mendapatkan jatah proyek dengan
mengatasnamakan kaki tangan mereka.

Menurutnya, kendati terkesan senyap, ternyata pergerakan
para rekanan yang merasa di tipu oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan umum Waykanan,
Romi, terus bergerak, dan sudah menyampaikan secara lisan laporan mereke ke Mapolda
Lampung. Bahkan tim Polda Lampung sudah turun melakukan croscek ke Waykanan,
namun mirisnya setelah turun ke lapangan, ternyata Oknum Polda Lampung tersebut
justru menyatakan pada para pelapor kalau laporan mereka mungkin tdak bisa ditindaklanjuti,
dengan alasan tidak ada  bukti yang kuat,
dan meminta para pelapor ( orang orang yang merasa ditipu Romi,RED) untuk
bertemu seseorang disalah satu hotel bintang 5 di Bandarlampung.

“Menurut kawan yang datang saat itu, mereka bertemu dengan
salah satu pejabat teras Waykanan, yang menyatakan pemkab Waykanan tidak ambil
pusing dengan masalah dengan Romi , akan tetapi meminta para rekanan tidak
melaporkan hal itu ke Polisi, dan kalau memang Gabungan rekanan tersebut mau
meminta Proyek Kembali, maka harus menyetor ulang senilai 15-20 % dari nilai
Proyek. Kami belum menyetujui hal itu,“ kata sumber tersebut.

Terpisah, Sekretaris LSM EMPPATI RI,  Novandra mengaku akan berkomitmen menindaklanjuti
dugaan tersebut. Alasanya, jika kabar itu benar, dinilai wajar kalau semua
pelaksanaan pembangunan di Bumi Ramik Ragom rentan rusak, karena para pelakunya
ternyata para pegaewai Dinas PU, dan orang orang yang seharusnya mengawasi
pelaksanaan pembangunan di Waykanan.

“ Pantas saja banyak aduan masyarkat yang dianggap angin
lalu, mereka yang merancang mereka yang mengajaukan mereka yang menyetujui ,
mereka yang melaksanakan dan mereka pula yang mengawaasi, “ ujarnya.

Kadis PU Waykanan, Edwin Bavur saat dikonfirmasi menyatakan
tidak tahu menahu tentang pertemuan di Hotel Radison, Tanjung Karang tersebut. RED

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version