Kasus Kriminal di Tanggamus Meningkat Tajam Tahun 2016

Kasus Kriminal di Tanggamus Meningkat  Tajam Tahun 2016



gentamarah.com Tanggamus- Polres Tanggamus Lampung,
hanya dapat menyelesaikan  75 persen
kasus tahun 2015 yang terselesaikan pada tahun 2016, atau dari  426 kasus yang terselsaikan sebanyak 334
kasus. Jumlah tahanan selama 2016 berjumlah 263 orang, terdiri 32 tahanan
polres, 72 tahanan kasus narkoba, dan 159 tahanan dari seluruh polsek di
wilayah Polres Tanggamus.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres
Kompol Budhi Setyadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, pada pers
rilis di Mapolres Tanggamus,
 Jumat
(30/12). “Kasus pencurian sepeda motor, tertinggi selama 2016, hanya sebanyak 28
kasus,” katanya.
Sedangkan  kasus pencurian dengan pemberatan 93 kasus,
dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 70 kasus. Untuk ungkap 22 kasus
curanmor selama 2016 sembilan kasus, ungkap kasus curat sebanyak 35 kasus,
ungkap kasus curas 22 kasus. Untuk kasus korupsi terungkap empat kasus dari
empat kasus yang terjadi.
“Pada tahun 2016 ini ada 571 kasus
kriminal, naik 144 kasus dari tahun 2015, hanya 427 kasus,” kata dia.
Sedangkan untuk bidang lalulintas,
selama 2016 jumlah kecelakaan sebanyak 256 kasus naik dari tahun lalu 252
kasus. Pelanggaran lalulintas totalnya 8.174 kasus, jumlah itu turun
dibandingkan 2015 sebanyak 10.003 kasus. “Pelanggar terbanyak dari
kelompok karyawan swasta sebanyak 5.595 orang, kelompok masyarakat umum 1.045
orang, pengemudi 748 orang, pelajar 500 orang, mahasiswa sebanyak 223 orang,
dan pegawai negeri 63 orang,” ujar Budhi.
Di bidang intelijen, terkumpul
sekitar 7.000 produk intelijen dari mulai monitoring reguler, ancaman konflik,
unjuk rasa, sampai pengawasan orang asing. Untuk bidang narkoba, berhasil
diungkap 59 kasus dari 84 target kasus. Di internal Polres Tanggamus seksi
Propam mengungkap lima pelanggan oleh anggota, terdiri pelanggan kode etik satu
kasus dan lainnya pidana umum.
Menurut Budhi, selama 2016 telah
dilakukan upaya penanggulangan di semua bidang untuk menekan jumlah kasus.
Penanggulangan itu mulai dari Satuan lalulintas dengan penempatan satu anggota
mengawasi tiga kilometer jalan. Pembentukan tim pengurai kemacetan terpadu. Di
bagian reskrim, pembentukan tim khusus mengungkap kasus curas, curat, curanmor
yakni tim tekab 308, gabungan dari anggota satreskrim di polres dan unit
reskrim di tiap polsek. Hasilnya 76 kasus bisa terungkap oleh tim tekab 308.
“Di Satuan Sabhara, dilaksanakan
patroli di pemukiman, pusat perbelanjaan, perkantoran. Kemudian menyasar pada
peredaran minuman keras dan hasilnya 635 botol miras dan 5.200 liter tuak
berhasil disita,” jelas Budhi.
Kemudian di bidang intelijen,
pembentukan Satgas Radikalisme, Komunisme, Terorisme yang totalnya ada 4.330
anggota satgas.
Penulis : Budi Widayat M
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version