Saipul Akhirnya Dilantik Sebagai Sekda Devinitif Way Kanan

gentamerah.com | Waykanan- Setelah untuk beberapa saat menyandang penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, akhirnya Saipul, S.Sos., M.IP dilantik sebagai sekda devinitif, sesuai Surat Rekomendasi Gubernur Lampung Nomor : 800/2181/IV.-04/2017 Tanggal 13 Oktober 2017, digedung serba guna setempat, Rabu (18/10/2017).

Surat gubernur tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Waykanan Nomor : 821/185/V.02-WK/2017, Tanggal 17 Oktober 2017, tentang pengangkatan pegawai negeri sipil  dalam jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan.

“Sebagai sekretaris daerah, saudara Saipul, memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, karena merupakan motor organisasi, pembantu pimpinan pemerintah kabupaten,” kata Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.

Menurutnya, Sekda secara langsung bertanggung jawab kepada Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Maka sebagai seorang sekda haruslah dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas,” kata dia.

Adipati mengatakan, Sekda harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat pejabat PNS yang di kabupaten setempat, mulai dari kepala SKPD, assisten, staf ahli dan seluruh PNS, dalam menjalankan proses pemerintahan, agar tidak menyimpang dari visi dan misi pembangunan daerah.

Untuk diketahui, Saipul, S.Sos, M.I.P pada tanggal 19 Juli 2017 yang lalu, telah di angkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Waykanan melalui Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : 821/117/V.02/2017.

Penulis : Muslimin
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18