Terkait Program TP-TGR, Pemkab Way Kanan Study Banding Ke Soppeng

gentamerah.com | Waykanan-  Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Sulawesi Selatan, guna mempelajari sekaligus melihat langsung proses pelaksanaan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) sehingga dapat diterapkan di bumi ramik ragom.

Pemkab Soppeng telah menjalankan Program TP-TGR  dengan baik sehingga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah secara Nasional.

Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward Antony, MM didampingi Asisten I bidang pemerintahan dan kesejehateraan Rakyat,  Drs. Abu Kori, mengungkapkan, kedatangan jajaran pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan ke Soppeng untuk melihat secara langsung pelaksanaan program tersebut.  

“Kami berterimakasih kepada wakil bupati dan pemerintah daerah Soppeng yang menyambut studi banding, sekaligus silaturahim ini dengan sangat terbuka serta membagikan ilmu tentang pelaksanaan sidang TP-TGR,” ujar Edward Anthony.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Soppeng,  Supriansa, SH., MH mengungkapkan, bahwa dalam Sidang TP-TGR, pelaku diminta pertanggungjawaban untuk pengembalian uang.

Menurutnya, TP-TGR sangat bagus apabila difungsikan disemua daerah, karena TP-TGR dapat meminimalisir kerugian daerah,dan mampu memberi efek jera kepada pelaku.

“Apakah dikembalikan sekaligus ataupun secara mencicil, yang penting wajib dikembalikan agar tidak berujung pada sanksi pidana yang lebih berat,” kata Supriansa.

Harapan Suprainsa, jalinan pemerintahan antara Kabupaten Soppeng dan Waykanan kedepan dapat terus  terjalin dengan baik.

Penulis : Muslimin
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18