Gebrakan Baru, Janda Miskin Di Mesuji Akan Dapat Rumah

Gebrakan Baru, Janda Miskin Di Mesuji Akan Dapat Rumah

gentamerah.comMesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, mulai menanggarkan pembangunan rumah bagi janda tua berpengahsilan minim dan fakir miskin. Pembangunan rumah diatas lahan milik desa itu direncanakan dimulai tahun 2018 ini, dan bagi penghuni hanya diberi kuasa sebagai hak pakai.

Inovasi Bupati Mesuji, Khamami tersebut, akan diberikan kepada warga  tidak mampu yang belum mempunyai tanah dan rumah.

Khamami meminta, setiap Kepala Desa di Kabupaten Mesuji agar mendata masyarakatnya yang benar-benar tidak mampu, dan belum memiliki tanah serta rumah.

“Ini ada  kriteria tertentu, janda tua yang penghasilannya sangat minim atau bahkan sudah tidak bisa bekerja lagi dan yang terpenting minimal sudah lima tahun tinggal di Kabupaten Mesuji,” katanya.

Menurutnya, kuasa hak pakai rumah tersebut diberikan kepada warga miskin, dengan alasan agar tidak dijual. “Hanya sebatas hak pakai saja, supaya tidak dijual nantinya,”kata Khamami belum lama ini.

Orang nomor satu di Mesuji tersebut mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya, terutama yang ada didesa, agar bantuan rumah itu benar-benar diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebab, untuk menghindari adanya kecemburuan sosial ditengah masyarakat.

“Bantuan rumah ini, kita bangun sesuai usulan dari kepala desa, jadi rumah itu akan dibangun diatas tanah fasilitas desa. Maka penerimanya harus benar-benar masyarakat tidak mampu dan minimal sudah lima tahun berdomisili di Mesuji,”pungkasnya.

Penulis : Nara
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18