TKS Mesuji Segera Dapatkan Perpanjangan SK, Beberapa Diantaranya Dipecat

TKS Mesuji Segera Dapatkan Perpanjangan SK, Beberapa Diantaranya Dipecat
Kepala bagian humas dan protokol Mesuji, Hamdan,S.Pd

gentamerah.com|Mesuji – Untuk mempermudah pembayaran gaji dan sekaligus memberikan legalitas kepada tenaga kerja sukarela (TKS), Pemkab Mesuji Provinsi Lampung telah merampungkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan TKS. SK Tersebut akan segera dibagikan kepada yang besangkutan secara serentak.

Ungkapan itu disampaikan Kepala bagian humas dan protokol Mesuji, Hamdan,S.Pd., dalam siaran persnya kepada wartawan dikantornya, komplek perkantoran pemda Mesuji,  di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Selasa (15/05/2018).

Menurutnya,  pelemik yang muncul terkait keterlambatan perpanjangan SK tersebut, merupakan kesalahan para TKS itu sendiri, yang terlambat mengajukan permohonan untuk perpanjangan SK kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing tempat mereka bekerja.

“Terkait permasalahan SK TKS,  saat ini sudah 90 persen, sementara fotocopynya dulu yang akan dibagikan melalui satkernya masing-masing, sebagai dasar untuk pembayaran gajinya. Sedangkan SK aslinya akan dibagikan secara serentak setelah rampung,” ujarnya.

Hamdan menjelaskan, bahwa sebelumnya BKD setempat telah menghimbau bagi TKS yang Ingin mengajukan permohonan untuk perpanjangan SK agar dipercepat maksimal dibulan november tahun lalu, melaui satkernya masing-masing.

“Sudah sering diingatkan agar secepatnya diajukan untuk perpanjangan SK ke satkernya masing-masing, maksimal dibulan november tahun lalu harus sudah masuk pengajuannya, akan tetapi kebanyakan para TKS ini baru mengajukan di bulan januari bahkan ada yang februari kemarin baru diajukan. Jadi sebetulnya inilah yang menghambat proses perpanjangan SK nya,”tambahnya.

Sementara terkait adanya beberapa TKS yang SK nya tidak diperpanjang, Hamdan membenarkan hal itu, ada beberapa alasan mengapa ada TKS terpaksa harus diberhentikan. Sebab,  yang paling utama adalah mereka telah melanggar isi pernyataan yang ditandatangani pada saat diterima sebagai TKS dilingkup Pemkab Mesuji.

“Berdasarkan hasil evaluasi satker, ada TKS yang tercatat jarang masuk kerja, ada juga yang suka pakai narkoba, yang lebih parah itu, ada juga yang tidak dapat menjaga nama baik pimpinan dan pemkab Mesuji, malah menjelek-jelekkan instansi tempat dimana dia bekerja, dan ini tidak bisa ditoleransi harus ditindak tegas, “tutupnya

Penulis : Nara
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18