PKL BJP Jadi Korban Pungli, Komisi II DPRD Lamteng Meminta Disdag Lakukan Penertiban

PKL BJP Jadi Korban Pungli, Komisi II DPRD Lamteng Meminta Disdag Lakukan Penertiban
nggota Komisi ll DPRD Lamteng, Sumarsono,

gentamerah.com|Lampung Tengah – Komisi ll DPRD Lampung Tengah (Lamteng), meminta kepada Dinas Perdagangan (Disdag) setempat, segera menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Bandarjaya Plaza (BJP) dengan baik, dan menghentikan aksi pungutan liar (Pungli). 

“Saya berharap kepada dinas terkait, agar segera menata PKL disana dengan baik, agar aksi pungli bisa dihentikan. Manusiakanlah mereka (PKL-red) sebagaimana layaknya, pindahkan pada tempat yang telah disediakan,” kata anggota Komisi ll DPRD Lamteng, Sumarsono, diruang kerjanya, Rabu (6/6/2018). 

Menurutnya, bangunan pasar rakyat yang terletak dibelakang pasar BJP, memang diperuntukkan bagi pedagang PKL, seharusnya segera dimanfaatkan, dengan memindahkan ratusan PKL kelokasi tersebut, sehingga tidak menempati lorong tengah dalam pasar. 

“Sebenarnya kami telah menerima pengaduan adanya tindakan pungli kepada para PKL, tapi kita belum dapat memastikan apakah informasi tersebut benar atau hanya isu,” ujarnya. 

Untuk mencari tahu kebenarannya, Politisi Partai PDIP Lamteng ini telah beberapa kali melakukan pengintaian, dengan sengaja masuk kedalam pasar tengah bersama istrinya, sembari mencari tahu siapa oknum pelaku pungli tersebut. 

“Saya berharap, siapapun oknum yang melakukan pungutan liar itu, agar segera berhenti, jangan sampai aparat penegak hukum turun tangan,” harap Sumarsono.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18