DPRD Bersama Pemkab Pringsewu Sahkan APBD Perubahan 2018

gentamerah.com| Pringsewu – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) bersama Pemerintah daerah Pringsewu, mengesahkan  Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  tahun anggaran 2018, dalam rapat  paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (10/9/2018).

Penandatanganan pengesahan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi dan Wakil Ketua l DPRD Pringsewu, S.Nainggolan. Rapat paripurna dipimpin S.Nainggolan didampingi Wakil Ketua ll Stiyono, dihadiri jajaran  pemerintah daerah beserta muspida Kabupaten Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya mengatakan, jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu secara keseluruhan setelah mengalami perubahan adalah sebesar Rp1.186.663.002.884,00.

Sedangkan kebijakan belanja daerah pada APBD 2018 terdiri belanja langsung dan tidak langsung. Perubahan belanja tidak langsung terjadi pada belanja pegawai yang turun menjadi Rp.476.793.756.829,51. Belanja hibah mengalami penurunan menjadi Rp.18.337.800.000,00.  Belanja bansos mengalami peningkatan  menjadi Rp.7.245.498.400,00. Sedangkan belanja bantuan bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah pekon meningkat menjadi Rp.2.401.150.000,00 disebabkan adanya penambahan bagi hasil pajak dan retribusi kepada pekon terkait kenaikan pajak daerah.

Sementara untuk bantuan keuangan kepada pemerintah pekon tidak berubah. Belanja tidak terduga turun dari Rp.500.000.000,00 menjadi Rp.250.000.000,00, dan untuk belanja langsung meningkat menjadi Rp.553.251.141.674,93. Peningkatan ini disebabkan adanya kebutuhan dan usulan dari OPD yang bersifat teknis.

Sementara struktur perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2018 sendiri dalam posisi berimbang.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18