Permudah Pengecekan Wajib Pajak, Dirjen Pajak Akan Berikan Aplikasi Kepada Dinas PM-PTSP Lamteng

gentamerah.com | Lampung Tengah – Untuk memudahkan atau mengetahui wajib pajak  sudah memiliki NPWP, dalam pelaporan dan sejenisnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Provinsi Bengkulu dan Lampung akan memberikan semacam aplikasi pada Dinas PM-PTSP.
 Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung, Ny. Erna Sulistyowati, saat melakukan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU), tentang koordinasi wajib pajak, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng),  Rabu (18/12/2018).
Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, dengan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung, My. Erna Sulistyowati, dan dihadiri Sekab Lamteng, Adi Erlansyah, Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Madani, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Yunizar dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Helmi.
. Erna Sulistyowati  berharap,  jajaran Kanwil Pajak untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama, yang telah terjalin dengan baik selama ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, nota kesepakatan tersebut perlu dilanjutkan, dengan perjanjian dibawahnya bersama dinas terkait, untuk segera bergerak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan memanfaatkan aplikasi dari Dirjen Pajak, sehingga masyarakat yang akan mengurus izin usahanya, akan mendapatkan kemudahan, dengan semangkin cepat selesai dan mudah, tanpa berbelit-belit.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
Exit mobile version