Jaringasmara DPRD Waykanan, Warga Baradatu Keluhkan Truk Perusak Jembatan Banjarmasin

gentamerah.com | Waykanan- Akibat masih banyaknya kendaraan bermuatan melebihi tonase, mengakibatkan jembatan Banjarmasih Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, Lampung mulai rusak kembali. Warga meminta DPRD Waykanan untuk dapat mencarikan solusi.

Pernyataan tersebut aterungkap saat ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim bersama Wakil Ketua, Beta Juana serta beberapa anggota legeslatif lainnya mengadakan penjaringan aspirasi masyarakat (Jaringasmara) di Kecamatan Baradatu, Kamis (17/01/2019).

“Kami meminta kepada wakil rakyat, bagaimana cara mengatasi kendaraan yang melintas di jembatan Banjarmasin itu, dengan muatan yang sangat luar biasa. Sehingga mengakibatkan jembatan Banjarmasin sekarang sudah mau ambruk lagi,”ujar idrus, Kepala Kampung Banjarmasin, Baradatu.

Ditempat yang sama, Arip, warga Semarang Baradatu,  mengusulkan penambahan daya listrik. “Sampai saat ini di kampung kami listrik yang baru masuk kekurangan daya, sehingga masarakat tidak bisa menikmatinya,” ujarnya.

Margo, warga setempat mengusulkan perbaikan dan pembangunan jembatan di Sukosari Kecamatan Gununglabuhan, dengan alasan jembatan tersebut merupakan akses yang sangat ekonomis bagi warga untuk keluar daerah membawa hasil bumi.

Dalam acara tersebut selian dihadiri sejumlah kepala kampung juga dihadiri Camat Baradatu, Desta Budi Rahayu S.Sstp.

Sementara itu, Ketua Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim mengatakan, masih banyak yang belum dilakukan untuk kemajuan masyarakat. “Selama ini memang sudah banyak yang kami lakukan terhadap bapak –bapak, akan tetapi,  pasti masih banyak yang belum kami kami lakukan. Oleh karenanya, kami atas nama wakil rakyat,  perlu pendapat atau masukan saran dari saudara-saudara sekalian,” kata dia.

Wakil Ketua II DPRD Waykanan, Beta Juana mengungkapkan, alasan diadakannya Jaringasmara, guna  membahas APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD  murni tahun 2020. “Bapak, ibu, hadirin perlu saya sampaikan, kenapa kami melakukan  jaringan asmara ini?, karena ini  merupakan amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2014. Pendapat bapak- bapak atau ibu -ibu semua, nanti akan kami rangkum dan akan menjadi modal kami untuk pembahasan APBD. Maka ini sangat perlu diketahui oleh publik,” kata dia.

Penulis : A.Kuntar
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18