20 Proyek DAK Akan Dikerjakan Swakelola, Dinas Pertanian Waykanan Yakinkan Tidak Ada Setoran

Dapat Kucuran DAK Via Kelompok, Dinas Pertanian Waykanan Yakinkan Tidak Ada Setoran
Kabid PSP Rofiki

gentamerah.com | Waykanan-  Sebanyak 11 sumur bor dan Sembilan sumur bor akan dibangun di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Waykanan, Lampung. Pembangunan dengan leading sector Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (P3) kabupaten setempat tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, dengan system swakelola.
Kepala bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas P3 Waykanan, Rofiki meyakini dengan system swakelola tersebut bebas setoran. “Proses pencairan uang tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing  kelompok yang mendapatkan pekerjaan swakelola. Masalah administrasi,  sesuai dengan ketentuan atau cukup syarat,  maka uang mereka bisa langsung dicairkan,” kata Rofiki, diruang kerjanya, Selasa  (19/2/2019).

Menurutnya, kelompok  yang mendapatkan pekerjaan tersebut melakukan penandatanganan secara resmi dan diketahui Inspektorat dan kepala dinas. “Setelah semua proses administrasi lengkap selanjutnya  kita expos datanya,” kata dia.
Rofiki menegaskan tidak ada system setoran yang diambil dinas. “Kami menjami pekerjaan swakelola ini  bersih dan bebas setoran.  Dinas pertanian,  dari tahun sebelum tidak pernah mengambil Fee dari masing-masing kelompok,” ujarnya.

Penulis : Palibi/Kuntar
Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version