DPRD Lampura Gelar Rapat Khusus Laporan Hasil Pansus Rakep Tatib

gentamerah.com // Lampung Utara – DPRD Kabupaten Lampung Utara gelar Rapat Paripurna Internal laporan hasil pembahasan panitia khusus, tentang Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten setempat, Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara Masa Keanggotaan 2019-2024, Senin (27/01/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD LAmpura, Romli, A.Md, dan dihadiri  Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III, Joni Saputra,  Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara,  Sekretaris Dewan Kabupaten Lampung Utara, H. Adrie, SH.,MM, Kabag, Kasubag, beserta  Staf .
H. Abadi, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) mengatakan, tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tat Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten , dan Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD.
Menurutnya, tujuan disampaikan laporan tersebuti, untuk memberikan gambaran umum tentang proses pembahasan yang telah dilaksanakan Pansus, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18