Cegah Covid-19 Pemkab Waykanan Tambah Anggaran Rp40 Miliar

gentamerah.com/Waykanan- Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebelumnya telah menyiapkan Anggaran 8 Miliar untuk Tahap Pertama dalam pencegahan Covid-19 di Way Kanan.

Namun setelah dihitung hitung atau di rinci lebih detail Anggaran tersebut di tambah sehingga menjadi 40 Miliar lebih.
Yang nantinya anggaran tersebut disiapkan jika di pergunakan untuk semua rangkaian tahapan penanganan Covid-19 di Way Kanan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya kepada wartawan usai melakukan Video Conference di ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Jum’at (03/04/2020).

“Awal kita anggarkan Rp 8 Miliar, namun setelah kita lakukan penyisiran anggaran, kita bisa menganggarkan sebesar Rp 40 miliar 345 juta,” Bupati Raden Adipati Surya.

Dana tersebut menurutnya diambilkan dari Dana Bansos, Kegiatan SKPD, Dana hibah Pilkada, maupun kegiatan fisik.

“Untuk Penundaan kegiatan SKPD saja kita bisa ambil Rp.15 Miliar untuk penanganan Corona,” jelas Adipati.

Dana tersebut terang Bupati Akan dipakai untuk sosialisasi, pembelian APD, maupun bantuan langsung untuk masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19.

Kalaupun Nantinya dana tersebut tidak habis terpakai, maka akan tetap di kembalikan ke Pemerintah.

“Dana itu kita persiapkan sesuai dengan kebutuhan, Kalaupun tidak terpakai maka akan  pulangkan ke peruntukan semula. Jadi jangan beramsusi mentang mentang nggak terpakai mau di habiskan semau maunya,” pungkasnya.

Bupati juga menegaskan dalam Anggaran 40 Miliar itu tidak termasuk Dana Desa.

“Anggaran Ini diluar Dana Desa. Kalau untuk Dana Desa itu sepenuhnya kita serahkan kebijakannya dengan Kepala Kampung. Kalau Kepala Kampung mau menganggarkan silahkan saja, asal sesuai peruntukannya,”  (kuntar) 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18