Lakukan Kajian Persoalan Buplik, Pemkab Waykanan Gelar Diskusi Indetifikasi

Lakukan Kajian Persoalan Buplik, Pemkab Waykanan Gelar Diskusi Indetifikasi

gentamerah.com // Waykanan – Guna mlakukan kajian terhadap persoalan publik untuk dicari solusinya, Menulis risalah kebijakan berdasakan analis data dan  Menyusun rekomendasi kebijakan untuk bahan pengambilan keputusan dan deseminasi pada publik. Pemerintah kabupaten Way Kanan melakukan diskusi indetifikasi isu kebijakan dan penyusunan policy brief atau risalah kebijakan bersama fakultas ilmu pemerintahan universitas lampung, Rabu (17/06/2020).

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos.,M.I.P  dan  dihadiri Dr. Syarief Makhya dan Dr. Maulana Mukhlis, M.IP dari Fakultas Ilmu Pemerintahan Universital Lampung Sebagai Narasumber.

Dr. Syarief Makhya dan Dr. Maulana Mukhlis, M.IP  memaparkan tentang Policy Brief atau Risalah Kebijakan adalah Sebuah dokumen yang  menguraikan dasar rational dalam penilaian sebuah alternatif kebijakan.

Menurutnya,  beberapa pengartian mengenai Policy brief, adalah bentuk publikasi yang secara spesifik ditujukan untuk memberikan rekomendasi kebijakan. Kemudian alat untuk menjelaskan secara singkat arti penting hasil penelitian, bagaimana hasil penelitian menjawab permasalahan yang ada, dan apa rekomendasi yang disarankan.

Sedangkan Fungsi Policy Brief, Mengkaji dan menyususun rekomendasi kebijakan sebagai bahan dan masukan bagi pimpinan/Atasan  dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan; yang berbasis analisis data

Terdapat tiga Komponen Informasi Untuk Policy Brief, Fakta yang Memuat data dan informasi yang dapat diuji kebenarannya secara obyektif, Interpretasi Merupakan penafsiran individu atas fakta tertentu.Bersifat obyektif,tetapi informasi mengenai sumbernya harus jelas untuk mengurangi unsursubyektifitas.Opini atau Pendapat seseorang akan suatu masalah dan bersifat bebas dan merupakan sarana dari demokratisasi. Sifat subyektif, oleh karenadiperlukan kecermatan untuk bisa dimasukkan dalam risalah kebijakan.

Dengan adanya diskusi tersebut diharapkan seluruh jajaran pemerintah kabupaten way kanan dapat mengimplementasikan Policy Brief sebagai kajian dan menyususun rekomendasi kebijakan untuk bahan dan masukan bagi pimpinan/Atasan  dalam memutuskan dan menetapkan kebijakan; yang berbasis analisis data. (Kuntar)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18