Wujudkan WBK dan WBBM, BPS Mesuji Canangkan Zona Integritas

gentamerah.com // Mesuji – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPS Mesuji, Di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya,  Rabu (17/6/2020).

Pencanangan Zona Integritas itu merupakan perwujudan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dimana hal itu memang mutlak untuk diterapkan pada sebuah instansi pemerintah guna memperkokoh integritas.

Adapun kegiatan pencanangan ini juga didukung dengan tingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara pencanangan Zona Integritas ini dihadiri pejabat Daerah setempat antara lain Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin, S.Sos, Wakapolres Mesuji M. Joni, SH, MH, Kepala Bappeda Mesuji Abu Rosid, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mursalin, SE, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Agus Haryanto, Kepala Dinas Pertanian Pariman, SP, M.M, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Aziz Basuki, S.Th.i, Sekretaris Pengadilan Agama Mesuji M. Mudatsir, S.Ag, serta Kepala UPTD pengelolaan Pendapatan Daerah Bappenda Provinsi Lampung Hargo Prasetyo Widi SH.

Komitmen pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala BPS, Sudiyanto, S.Si, MM yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi Pelaksanaan Zona Integrasi di Instansi BPS Kabupaten Mesuji.

Kepala BPS, Sudiyanto, S.Si, MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa mulai hari ini pihaknya mulai mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di BPS Kabupaten Mesuji.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, kepada para Menteri dan Kepala Lembaga Negara, serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,”Kata Sudiyanto.

Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian dan Lembaga Negara untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah merupakan salah satu bentuk implementasi dari instruksi presiden tersebut.

Pihaknya berharap, dengan adanya Zona Integritas, dapat membuat proses reformasi birokrasi suatu instansi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat berjalan semakin cepat dan terukur.

“Adapun sasaran Reformasi Birokrasi BPS adalah: BPS yang bersih dan akuntabel; BPS yang efektif dan efisien; BPS yang memiliki pelayanan publik berkualitas; serta BPS yang menghasilkan data statistik berkualitas,”harapnya.

Sementara itu, Bupati Mesuji dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, menyambut baik dengan dicanangkannya Zona Integritas oleh BPS Kabupaten Mesuji. Sebab, ini merupakan salah satu langkah nyata yang patut diapresiasi sebagai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dimana menurutnya, Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat dan mendukung penuh atas pencanangan Zona Integritas di lingkungan BPS Mesuji demi terwujudnya WBK dan WBBM yang tentunya akan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat,”singkatnya.
Penulis : Andi S
Editor : Nara S

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version