Dana Desa Macet, Insentif BPK Tidak Ada Kepastian Direalisasikan

 gentamerah.com // Waykanan – Kendati sudah masuk bulan Agustus 2020, hingga hari ini insentif Badan permusyawaratan Kampung (BPK) belum juga terealisasi. Hal tersebut menjadi keluhan tersendiri bagi perwakilan warga kampung itu, apalagi pada tahun 2020 ini insentif yang diterima baru dia bulan.

“Kita tidak tahu dimana alasan belum cairnya insentif itu. Terakhir ada kabar katanya ada edaran dari Sekda Waykanan, khusus BPK harus ada pengakuan ulang. Ini ada apa, apakah covid selalu jadi alasan,” ujar salah seorang anggota BPK di Banjit yang enggan disebut namanya. 

Menurutnya, BPK terkesan dianak tiriskan padahal insentif yang diterima juga tidak seberapa besar, masih jauh dengan penghisapan tetap (siltap) kepala dusun (Kadus). “Tersendat, kayaknya gitu yang pas. Karena insentif atau tunjangan BPK ini masuknya di Dana Desa bukan di Anggaran Dana Desa (ADD), jadi ya kalau  DD tersendat maka mandeg juga punya kita. Bahkan tahun ini baru kita terima dua bulan,” kata dia.

Harapannya, pemerintah dapat menyeimbangkan tunjangan BPK.  “Ya walau saat ini belum bisa setara dengan perangkat kampung, paling tidak ya jangan tersendat seperti ini. Dan tidak ada kejelasan kapan tunjangan itu bisa dicairkan,” ujarnya. RED

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version