Melawan Gunakan Senpi, Pelaku Spesial Bobol Rumah di Dor Tim Tekab 308 Polres Lampura

 

gentamerah.com // Lampung Utara– Diduga berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api, pelaku yang acap kali beraksi membobol rumah dan meresahkan warga , ditembak kakinya oleh Tekab 308 Satreskrim polres Lampura.

“Penangkapan Pelaku spesialis tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan kita tangkap sat berada  disalah satu minimarket di Desa Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya, kabupaten setepat,”kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.I.K.

Terungkapnya serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan AD (32), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, kata AKP Gigih Andri Putranto, bermula dari laporan korbannya warga Jalan H. Dermawan Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. 

Aksi terkahir pelaku, dilakukan Jumat tanggal 23 Maret 2020 sekira pukul 04.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela bagian samping rumah dan mengambil 1 unit sepeda motor metik jeis vario warna silver, handpone, jam tangan, 2 buah cincin blue sapir, jaket kulit warna hitam, sendal kulit warna coklat, celana dan dompet yang berisi ATM BRI atas nama pelapor (Korban).

“Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 8 butir peluru aktif, 1 buah sarung senjata warna hitam, 1 unit sepeda motor warna hitam, 2 buah kunci T berikut 3 anak kunci, 3 unit handpone, 1 buah batang besi yang lancip, 1 buah alat hisap sabu (Bong) berikut 3 kaca pirex, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet yang berisikan KTP atas nama Narsim, STNK kendaraan roda dua jenis metik, dan SIM bersama KTP atas nama pelaku,”Jelas dia.

Hasil pengembangan dari pelaku,  teryata tersangka ini terlibat dalam beberapa kali aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Berdasarkan laporan dari warga kepada wilayah hukum polres Lampura ada sebelas laporan yang masuk dan terduga pelaku tersangka ini bahwa memang dia yang selama ini melakukan semua itu diwilayah hukum polres Lampura setempat,”Pungkasnya.

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18