Miris, Korban Tenggelam Ditolak RSU Islam Metro, Gadis Kecil Akhirnya Meninggal

gentamerah.com // Metro – Diduga akibat tidak mendapat penanganan medis karena RSU Islam Metro, Lampung menolak penanganan CPR (cardiopulmonary resuscitation) Zhairah Hanin Dita (10), Korban Tenggelam, akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi.

Gadis kecil itu meninggal diperjalanan, setelah sebelumnya diketahui masih bernafas dan mengalami kejang saat warga yang menolong korban dan  membawanya menuju IGD RSU Islam, Minggu (04/10/2020), namun ditolak pihak rumah sakit.

 Iqbal (28), warga Yosorejo, pemuda yang mengangkat Zhairah dari saluran irigasi mengatakan,  hari itu bersama  tiga warga lainnya bergegas menyelamatkan korban, lalu membawanya ke Rumah Sakit terdekat. Sayang, setelah sampai di RSU Islam mereka mendapatkan penolakan.

“Saat sampai dirumah sakit Islam, Dita (nama lain korban) kejang, masih ada nafas, tapi sekuriti bilang ini hari libur gak nangani pasien,” ujarnya.

Setelah sempat bersitegang, akhirnya Iqbal dan warga membawa Zhairah menuju RSU A.Yani. Namun naas, gadis cilik itu diketahui meninggal dalam perjalanan.

“Almarhum sudah tidak bernafas saat tiba di UGD RSU A.Yani, saya minta dipastikan, dokter bilang sudah diperiksa berkali-kali, dan katanya nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” kata Abid Bisara, ayah kandung korban.

Abid menyayangkan pihak RSU Islam yang mengesampingkan kemanusiaan. “Saya minta penjelasan dari RSU Islam, kenapa mereka menolak pertolongan kepada putri saya, dimana hati nurani mereka” katanya.

Saat ditemui awak media, Tirta, sekuriti yang mencegah warga membawa Zhairah ke ruang IGD menampik  telah melakukan penolakan. “Saya bukan nolak, saya bilang dokter lagi gak ada, tapi diajak debat, lalu mereka pergi,” elak Tirta.

Penulis : Decky A

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18