Hari Pertama Ops Zebra, Satlantas Polres Mesuji Tindak 34 Pelanggar Lalin

 

gentamerah.com // Mesuji – Hari pertama menggelar Operasi Zebra Krakatau, Satlantas Polres Mesuji, Provinsi Lampung, menindak sebanyak 34 pengendara dengan mengeluarkan surat tilang. Operasi digelar selama 14 hari serentak di seluruh wilayah Indonesia,  sejak Senin, (26/10) hingga 8 November 2020 mendatang dan di beberapa titik.

Ops zebra krakatau 2020 ini melibatkan 35 personil dan dilakukan di km 180 Desa Simpang Pematang di daerah pasar Simpang Pematang serta di jalan poros Desa Brabasan dipertigaan tugu macan Kecamatan Tanjung Raya.

Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Farid Riyanto, S.IP.MH menerangkan, Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 akan berlangsung hingga 8 November 2020. Untuk disejumlah titik wilayah hukum Polres Mesuji,  akan dilaksanakan juga di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Hari pertama sudah 34 surat tilang yang dikeluarkan,”kata Kasat Lantas Iptu Farid Riyanto kepada krew media melalui pesan singkatnya di WhatsApp.

Menurutnya,   target sasaran Ops Zebra Krakatau seperti Kelengkapan Wajib Berkendara R2 serta R4, Kendaraan Terbuka Memuat Orang, Sabuk Keselamatan Kendaraan R4, Tidak Menyalakan Lampu Utama atau LIGHT ON, Tidak Menggunakan HELM SNI, Muatan Berlebihan ODOL(Over Dimension Over Load) dan Pelanggar Protokol Kesehatan.

“Target utamanya para pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas,”jelasnya.

Penulis : Andi

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18